Bisnis  

Alasan Pengusaha Keberatan Dikenakan Simpanan Sangat dianjurkan Tapera

Alasan Pengusaha Keberatan Dikenakan Simpanan Sangat dianjurkan Tapera


Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani keberatan simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bersifat Sangat dianjurkan, bukan sukarela.

Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers bersama serikat buruh menyangkut kebijakan Tapera. Ia menekankan iuran sukarela itu lebih tepat untuk konsep Tapera sebagai tabungan.

“Kita bukan (ingin) menggagalkan (PP Tapera) ya, jadi sekali lagi ini kita mencoba untuk merevisi dengan apa yang ada. Yang kita tolak itu Merupakan pembebanan iuran kepada kami secara paksa, Sangat dianjurkan, jadi bukan sukarela,” tutur Ia dalam konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).


“Nah, kalau ini dibuat dalam bentuk sukarela, kami enggak ada masalah. Terserah. Kita bukannya menolak Undang-Undang maupun PP-nya, tapi pembebanan iuran secara Sangat dianjurkan itu yang kita tolak,” tegas Shinta lebih lanjut.

Dasar hukum simpanan Tapera tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dalam aturan itu, gaji pekerja Nanti akan dipotong setiap bulannya sebesar 2,5 persen, sementara 0,5 persen ditanggung pemberi kerja alias perusahaan.

Shinta menyatakan keberatannya Manakala iuran tersebut diwajibkan untuk sektor swasta. Lain halnya Bila pemerintah Ingin menerapkannya untuk menghimpun iuran dari para abdi negara.

“Saya rasa kalau ASN, TNI, Polri Ingin jalankan karena ranah pemerintah, silakan. Mungkin bermanfaat, tapi swasta bersama serikat buruh, kami menilai Harus ada pertimbangan pemerintah untuk review kembali dan Undang-Undang-nya. Karena Undang-Undang disebutkan jelas ini Merupakan sebuah keharusan,” ujar Ia.

Ia Bahkan menyoroti terkait program BPJS Ketenagakerjaan yang serupa Didefinisikan sebagai manfaat layanan tambahan (MLT), sehingga dikhawatirkan tumpang tindih. Justru, pengusaha berharap Supaya bisa program yang Sebelumnya itu yang seharusnya dioptimalkan, dibandingkan menggalangkan iuran baru.

“BPJS Ketenagakerjaan kita Sebelumnya mengiur, itu ada JHT, yang 30 persen dananya itu Sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk layanan tambahan, dan bisa dipakai untuk beli rumah. Programnya ini Sebelumnya jalan, dan jumlahnya Bahkan Sebelumnya besar. Itu Sebelumnya hampir Rp136 triliun ya, 30 persen dari total JHT,” jelas Ia

“Jadi menurut kami, ini buat apa ada iuran tambahan lagi? Kalau ini Sebelumnya ada programnya yang bisa dioptimalkan, justru kita Ingin Memperjelas pemanfaatan MLT,” tegasnya.

Pemerintah bakal memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Potongan gaji ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri Sampai sekarang freelancer.

Simpanan ini bersifat Sangat dianjurkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

(del/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Alasan Pengusaha Keberatan Dikenakan Simpanan Sangat dianjurkan Tapera