Anggota Komisi IX Lembaga Legislatif RI Cecar Menkes soal RUU POM, Ada Apa?

Anggota Komisi IX Lembaga Legislatif RI Cecar Menkes soal RUU POM, Ada Apa?


Jakarta

Komisi IX Lembaga Legislatif RI terus mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera menyelesaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tentang Pengawasan Resep dan Makanan (RUU POM).

Sebelumnya, Kepala Negara Joko Widodo Pernah menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU POM ini melalui Surat Kepala Negara RI kepada Ketua Lembaga Legislatif RI Nomor: R-20/Pres/05/2024 pada 29 Mei 2024.

Dalam Rapat Kerja Komisi IX Lembaga Legislatif RI bersama pemerintah, Pembantu Presiden Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya masih belum menyelesaikan DIM terkait RUU POM. Sehingga, ini memantik perdebatan antara Lembaga Legislatif dengan pemerintah.


“Kami Pernah berlangsung melakukan inventarisasi dari isi draft Rancangan Undang-Undang POM ini dengan existing Undang-Undang yang Pernah berlangsung ada,” ujar Menkes Budi dalam Rapat Kerja di gedung Lembaga Tertinggi Negara/Lembaga Legislatif, Selasa (25/6/2024).

“Belum, belum selesai kita pak. Kita masih me-review dulu mana yang overlap mana yang tidak pak pimpinan,” sambungnya.



ADVERTISEMENT

Mendengar jawaban dari Menkes Budi, Anggota Lembaga Legislatif RI Komisi IX, Edy Wuryanto Fraksi PDI-P mengatakan Bila pemerintah terlihat setengah-setengah dalam melahirkan Undang-Undang POM ini.

“Kalau saya memerhatikan aura Pak Pembantu Presiden (Budi Gunadi Sadikin) semangatnya ketika dulu membahas Undang-Undang Kesehatan, ini semangatnya setengah kopling. Sementara Pak Darul Siska berharap ini (RUU POM) selesai di periode ini,” kata Edy.

“Saya berharap, kalau yes ya yes lah, karena waktunya sedikit. Kalau nanti yes tapi setengah kopling, buang-buang waktu pak,” sambungnya.

Senada dengan itu, Anggota Lembaga Legislatif RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay meminta kepada pemerintah untuk lebih Efisien menyelesaikan RUU POM ini. Hal ini Supaya bisa Badan POM lebih memiliki landasan hukum yang kuat.

“Mohon maaf Pak Pembantu Presiden, ini dugaan saya, mohon maaf nih saya supaya jangan berdosa. Jangan sampai ada dugaan bahwa memang Undang-Undang ini sengaja diputer-puter begini di Kemenkes supaya memang Undang-Undangnya nggak lahir,” kata Saleh.

“Kalau kita tunda sampai tanggal 2 (Juli) tadi ya, saya setuju tapi Dianjurkan ada komitmen bahwa memang kita jalan. Nanti jangan sampai molor sana molor sini,” sambungnya.

Lembaga Legislatif RI Komisi IX dan pemerintah sepakat untuk memundurkan rapat kerja dengan agenda membahas pembicaraan tingkat I terkait RUU POM pada tanggal 2 Juli 2024. Pasalnya, agenda utama rapat kerja hari ini Merupakan menerima DIM dari pemerintah soal RUU POM.

Pemerintah, melalui Menkes Budi mengatakan pihaknya Nanti akan hadir dengan berkas-berkas yang diminta Lembaga Legislatif pada rapat kerja mendatang.

“Artinya yang jelas, yang tanggal 2 (Juli) itu kita Pernah berlangsung bisa menyampaikan,” tutup Menkes Budi.

Sumber Refrensi Berita : Detik.com > Anggota Komisi IX Lembaga Legislatif RI Cecar Menkes soal RUU POM, Ada Apa?