Berita  

Biduan Nayunda Digaji Kementan Rp4,3 Juta untuk Jadi Asisten Anak SYL

Biduan Nayunda Digaji Kementan Rp4,3 Juta untuk Jadi Asisten Anak SYL


Nayunda Nabila disebut menjadi tenaga kontrak honorer yang dititipkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan RI Wisnu Haryana. Ia menyebut Nayunda digaji Rp 4,3 juta per bulan sebagai tenaga kontrak honorer dengan tugas menjadi asisten putri mantan Pejabat Tinggi Negara Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Tita. Indira Di waktu ini menjabat sebagai anggota Lembaga Legislatif RI dari Partai Nasdem.


Wisnu menyampaikan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Tindak Kejahatan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Pejabat Tinggi Negara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor) pada Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).

“Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang Bahkan dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya jaksa.

“Ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda,” jawab Wisnu.

“Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?” lanjut jaksa.

“Pada Dahulu kala, arahan dari Gedung A Bahkan, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini Berencana menjadi asistennya Ibu Thita [Putri SYL, Indira Chunda Thita] sehingga honornya dititipkan di Karantina [Kementan],” Wisnu menjelaskan.

Atas jawaban itu, Jaksa lalu menanyakan apakah Wisnu tahu bahwa Nayunda Merupakan seorang Vokalis. Awalnya, Wisnu mengaku tidak tahu bahwa Nayunda bekerja sebagai Vokalis.

Lebih lanjut, Jaksa pun turut mencecar Wisnu terkait jumlah gaji yang diberikan Kementan kepada Nayunda sebagai tenaga honorer.

“Vokalis itu, Vokalis apa? Saksi pernah menjelaskan ya, saya singkat waktu ya, dari Vokalis Rising Star ya di BAP saksi nomor 11?” kata jaksa membacakan BAP Wisnu.

“Iya,” ucap Ia.

“Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor Bahkan diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya,” tanya jaksa lagi.

“Berapa kalau Ia menerima per bulan ini?” lanjut jaksa.

“Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000 (Rp4,3 juta),” ungkap Wisnu.

Kendati demikian, Wisnu menjelaskan status Nayunda sebagai tenaga kontrak honorer tak bertahan lama. Hal tersebut lantaran Nayunda jarang masuk kantor.

“Pada faktanya Ia masuk tidak ke kantor itu?” tanya jaksa.

“Pernah masuk, Pak. Dua kali kalau enggak salah,” ucap Wisnu.

“Dua kali. Tugasnya apa itu sampai dikasih uang Bahkan?” cecar jaksa.

“Sebetulnya kalau tugas-tugasnya ada di bagian umum Ia, Pak, di protokol Bahkan ya, protokoler,” imbuhnya.

“Tapi, katanya ajudannya Bu Thita. Bu Thita-nya memang berkantor di Kementan?” tanya jaksa heran.

“Tidak,” kata Wisnu.

“Pernah jadi temuan tidak ini? Menyajikan honor kepada orang yang tidak berkantor di Barantan [Badan Karantina Kementan]?” tanya jaksa.

“Kalau untuk temuan tidak pernah. Berbeda dari, memang itu hanya berlangsung satu tahun karena Ia tidak pernah ada di kantor, terus memang saya perintahkan untuk ‘Oh, tidak bisa, kita tidak bisa. Honor kita hentikan,” tutur Wisnu.

Akibat memberhentikan Nayunda sebagai tenaga kontrak honorer, Wisnu mengaku mendapat teguran dari Kasdi Subagyono yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan.

Dalam sidang tersebut terdapat tiga terdakwa yang hadir yaitu SYL, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal

Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Mereka didakwa melakukan pemerasan Sampai saat ini mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Adapun SYL Bahkan diproses Undang-Undang KPK atas Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindak Kejahatan tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.




Infografis Fakta Sidang Aliran Dana Kementan ke SYL dan Keluarga. (CNN Indonesia/Basith Subastian)

(mab/pmg)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Biduan Nayunda Digaji Kementan Rp4,3 Juta untuk Jadi Asisten Anak SYL