Bikin dan Perpanjang SIM Sangat dianjurkan Punya BPJS Kesehatan per 1 Juli

Bikin dan Perpanjang SIM Sangat dianjurkan Punya BPJS Kesehatan per 1 Juli


Polri Berniat memberlakukan aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang masa berlakuĀ SIM A, SIM B, dan SIM C. Pemohon nantinya Berniat diminta menunjukkan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif.

Syarat ini Berniat diuji coba pada 1 Juli Sampai sekarang 30 September 2024 di tujuh provinsi, Disebut juga di Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali, dan NTT (NTT).

“Berniat dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Sumsel, Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, Polda Bali, dan Polda NTT,” ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Syarat itu tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional untuk Mengoptimalkan jumlah pengguna JKN. Sejauh ini ada sekitar 63 juta masyarakat yang Di waktu ini Bahkan tercatat JKN-nya tidak aktif dari 270,4 juta peserta.

Senada dengan Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun sangat Membantu Syarat tersebut.

“Implementasi dari Perpol Nomor 2 ini Berniat diujicobakan di tujuh daerah. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Sehingga bisa segera diimplementasikan di seluruh Indonesia,” ucap David.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menegaskan Bila warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat pendaftaran SIM dalam tahap uji coba ini, maka pemohon SIM diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN.

“Masyarakat tidak Harus khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda Tempat uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM. Bila pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ujar David.

(bil/mik)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bikin dan Perpanjang SIM Sangat dianjurkan Punya BPJS Kesehatan per 1 Juli