Bikin SIM Sangat dianjurkan BPJS Kesehatan Baru Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya

Bikin SIM Sangat dianjurkan BPJS Kesehatan Baru Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya


Polri Berniat menerapkan aturan baru yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan dan perpanjangan SIM. Pemohon Sangat dianjurkan menunjukkan bukti keanggotaan BPJS Kesehatan atau JKN yang masih aktif.

Syarat ini Berniat diujicoba mulai 1 Juli Sampai saat ini 30 September 2024 di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali, dan NTT (NTT).

“Berniat dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Sumsel, Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, Polda Bali, dan Polda NTT,” ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Syarat tersebut diatur pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023, merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Peraturan ini Merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, yang bertujuan untuk Memanfaatkan jumlah pengguna JKN. Pada saat ini Bahkan, sekitar 63 juta dari 270,4 juta peserta tercatat memiliki status JKN yang tidak aktif.

Sejalan dengan Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyatakan dukungannya terhadap Syarat tersebut.

“Implementasi dari Perpol Nomor 2 ini Berniat diujicobakan di tujuh daerah. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Sehingga bisa segera diimplementasikan di seluruh Indonesia,” ucap David.

David Bahkan menegaskan warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat pendaftaran SIM selama tahap uji coba Berniat diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat WhatsApp PANDAWA atau aplikasi Mobile JKN.

“Masyarakat tidak Wajib khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda Tempat uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM. Seandainya pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ujar David.

(bil/mik)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bikin SIM Sangat dianjurkan BPJS Kesehatan Baru Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya