Bisnis  

Bio Farma Minta PMN Berbentuk Aset Mangkrak Kemenkes Senilai Rp68 M

Bio Farma Minta PMN Berbentuk Aset Mangkrak Kemenkes Senilai Rp68 M


PT Bio Farma (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai sebesar Rp68 miliar berupa aset Bangunan Milik Negara (BMN).

Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya sempat berkelakar saat meminta restu pemberian aset tersebut di Lembaga Legislatif RI. Ia menyebut perseroan Pernah berlangsung terkenal dengan pinjaman online (pinjol). 

“Kami dari Bio Farma, Pak, Pernah berlangsung agak terkenal dengan pinjol, Pak, mohon maaf,” ucap Shadiq saat membuka pemaparannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Lembaga Legislatif RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


Kasus pinjol memang menjerat anak usaha Bio Farma, Dikenal sebagai PT Indofarma (Persero) Tbk dan PT Indofarma Global Medika (IGM). Pinjol diduga bukan untuk kepentingan perusahaan dan terindikasi merugikan IGM sebesar Rp1,26 miliar.

Soal pengajuan PMN Rp68 miliar itu, Bio Farma mengatakan Harus dukungan pemerintah. Shadiq mengatakan ada aset negara (BMN) yang semula merupakan aset Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Di waktu ini tak terpakai.

Shadiq berharap aset masa lalu yang tak terpakai ini bisa dipakai Bio Farma. BMN tersebut berupa bangunan struktur, peralatan dan mesin, serta jaringan listrik dan air yang berdiri di lahan milik Bio Farma.

“Pada saat itu Merupakan untuk antisipasi isu global adanya kemungkinan wabah pandemi untuk avian influenza. Sarana itu Pernah berlangsung dibangun dari 2006-2008. Dengan perkembangan kondisi yang ada, Saat ini Bahkan Bahkan aset flu burung itu belum dimanfaatkan maksimal,” jelasnya.

“Saat ini Bahkan Bahkan Pernah berlangsung menjadi BMN yang diharapkan bisa menjadi bagian dari PMN (non-tunai),” harap Shadiq.

Bos Bio Farma mengatakan Bila BMN itu diserahkan kepada mereka, ini Berencana mengurangi sebagian kebutuhan pendanaan dan Penanaman Modal. Terlebih, perseroan tengah mengejar pendirian fasilitas produksi vaksin rotavirus, rubella biosimilar, dan pendukungnya yang membutuhkan Rp550 miliar.

“Bio Farma sebagaimana kita ketahui terjadi masalah-masalah yang terkait tata kelola dan governance,” kata Rio.

“Kalau untuk Bio Farma, sebagai 2022 kami sampaikan ini Merupakan barang Mantan bahkan waktu SARS zaman dulu sekali. Dan bangunan ini sebetulnya Pernah berlangsung tidak berfungsi, tapi berada di atas tanah Bio Farma. Sehingga kita Harus selesaikan supaya kemudian oleh Bio Farma itu lahannya bisa digunakan,” sambungnya.

(skt/pta)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bio Farma Minta PMN Berbentuk Aset Mangkrak Kemenkes Senilai Rp68 M