Bos BPJS Isyaratkan Tunggakan 28 Juta Peserta Bisa Saja ‘Dibebaskan’

Bos BPJS Isyaratkan Tunggakan 28 Juta Peserta Bisa Saja ‘Dibebaskan’


Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Saat ini Bahkan mencatat ada sekitar 28 juta peserta menunggak atau belum membayar iuran bulanan. Dari angka tersebut, BPJS Kesehatan ‘merugi’ lebih dari Rp 20 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti Menyediakan isyarat kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak untuk bisa diputihkan atau digratiskan. Tidak seperti, lanjut Ali, meringankan atau memotong jumlah iuran justru merupakan hal yang lebih bijak.

“Yang menunggak itu Sebanyaknya 28 juta orang. Angkanya Rp 20 triliun lebih. Jadi kalau Ingin diputihkan kalau saya setuju-setuju saja. Tetapi Bisa jadi diringankan lebih bagus,” ujar Ali dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Wakil Rakyat RI, Kamis (6/6/2024).


Ali menambahkan, terkait pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak, dirinya Akan segera sangat berhati-hati, pasalnya ada Undang-Undang yang tak membolehkan BPJS mengubah laporan keuangan.

“Karena di dalam Undang-Undang tentang BPJS itu, BPJS dan yang lain tidak boleh mengubah atas laporan keuangan ini. Biasanya BPK nanti yang memeriksa, dianggap ini Merupakan pemasukan dari uang negara, piutang negara. Maka ini secara hukum yang benar nanti untuk bisa penghapusan atau peringanan,” kata Ali.



ADVERTISEMENT

Menurut Ali, Sekalipun tidak diputihkan, Menyediakan keringan kepada para peserta BPJS Kesehatan yang menunggak bayar Sebelumnya mampu mendorong mereka untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Waktu diringankan itu malah masuk, malah bisa dikejar. Tapi kalau tidak itu biasanya waktu sakit Ia baru ingat kalau punya utang. Pada akhirnya bingung melunasi atau tidak melunasi,” tutupnya.

Sumber Refrensi Berita : Detik.com > Bos BPJS Isyaratkan Tunggakan 28 Juta Peserta Bisa Saja ‘Dibebaskan’