Bisnis  

Bos BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Dampak KRIS ke Iuran Peserta

Bos BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Dampak KRIS ke Iuran Peserta

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka-bukaan terkait dampak penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terhadap iuran peserta.

Ghufron mengungkapkan sistem KRIS, sesuai Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemimpin Negara Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, diberlakukan untuk Mengoptimalkan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, penetapan standar mutu diperlukan, karena layanan Sesuai ketentuan kelas di rumah sakit bisa berbeda-beda.


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bos BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Dampak KRIS ke Iuran Peserta