Bisnis  

Bos Varuna Tirta Ungkap Tidak Pernah berlangsung Diajak Bicara soal Pembubaran BUMN

Bos Varuna Tirta Ungkap Tidak Pernah berlangsung Diajak Bicara soal Pembubaran BUMN


Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP Adi Nugroho buka suara soal isu pembubaran BUMN yang dipimpinnya.

Isunya menyeruak di tengah rencana permintaan penyertaan modal negara (PMN) non-tunai senilai Rp23,19 miliar. Adi tak membantah memang ada isu penutupan VTP.

“Memang PMN (non-tunai) untuk Varuna Tirta Prakasya pada Pada Pada saat ini dibarengi dengan isu pembubaran,” kata Adi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Wakil Rakyat RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


“Yang mana sebelumnya, izin, kami dari manajemen belum pernah diajak berbicara terkait dengan ini (pembubaran BUMN VTP),” tegasnya.

Bos perusahaan pelat merah itu bahkan mengklaim masih sempat menyusun rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) untuk lima tahun ke depan. Adi optimistis VTP masih bisa tumbuh di masa mendatang.

Pemberian PMN non-tunai berupa satu bidang tanah dan kantor untuk VTP itu Bahkan dipertanyakan oleh Komisi XI Wakil Rakyat RI. Wakil rakyat menegaskan tak Kemungkinan menyetujui pemberian PMN untuk BUMN yang Ingin bangkrut.

Pendalaman mengenai PMN non-tunai ini Kenyataannya Sudah dibahas pada 2022 lalu. Meskipun demikian, Sangat dianjurkan rekonfirmasi dengan Komisi XI Wakil Rakyat RI Supaya bisa negara bisa menerbitkan peraturan pemerintah (pp) terkait PMN tersebut.

“Kalau namanya rekonfirmasi, berarti kan kita lihat kondisi Pada Pada saat ini. Ini Sangat dianjurkan jelas. Pak Dirjen (Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban) buka saja, jelaskan,” tuntut Anggota Komisi XI Wakil Rakyat RI Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo.

“Mana yang memang Sudah dilaksanakan dan mana yang belum? Ini istilahnya implikasi, masa kita menyetujui PMN (untuk BUMN) yang Ingin ditutup?” tegasnya.

Keenam BUMN yang terancam tutup itu Merupakan PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban lantas mencoba menjelaskan kondisi VTP Pada Pada saat ini. Ia menegaskan bahwa aset yang Akan segera diberikan memang milik VTP, meski sempat berkasus dan Pada Kesimpulannya dirampas menjadi barang milik negara (BMN).

“Memang dalam diskusi dengan Kementerian BUMN, ketika suatu perusahaan dimasukkan ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), itu dalam rangka restrukturisasi. Restrukturisasi nanti Akan segera seperti apa, PPA terus melakukan kajiannya,” jelasnya

“Saya sendiri bukan direktur utama PPA, tapi yang ingin saya sampaikan Merupakan ketika restrukturisasi itu tidak berarti perusahaannya Bahkan Akan segera dibubarkan. Artinya, itu merupakan suatu proses,” sambung Rio.

(skt/pta)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bos Varuna Tirta Ungkap Tidak Pernah berlangsung Diajak Bicara soal Pembubaran BUMN