Bisnis  

BP Tapera Klaim Sebelumnya Kembalikan Tabungan Rakyat Rp4,2 T

BP Tapera Klaim Sebelumnya Kembalikan Tabungan Rakyat Rp4,2 T


Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengklaim pihaknya Sebelumnya mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 senilai Rp4,2 triliun.

“Semenjak BP Tapera beroperasi Sampai saat ini 2024, Pada Pada saat ini BP Tapera Sebelumnya mengembalikan tabungan perumahan rakyat kepada 956.799 orang yang Sebelumnya pensiun atau ahli warisnya dengan total nilai sebesar Rp4,2 triliun,” ujar Ia dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Mengikuti hasil pemeriksaan atas data peserta aktif yang diterima tim likuidasi BP Tapera, terdapat 125.690 orang yang Sebelumnya pensiun dan belum menerima pengembalian substansi. Temuan ini, kata Heru, Sebelumnya ditindaklanjuti.


“Dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera, BP Tapera terus berkomitmen melakukan pengembalian tabungan perumahan rakyat yang merupakan pokok tabungan dan hasil pemupukannya kepada peserta paling lambat 3 bulan setelah berakhir masa kepesertaannya,” jelas Heru lebih lanjut.

Heru menjelaskan mekanisme pengembalian Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta.

Menurutnya, tantangan dalam proses pengembalian tabungan Pada Pada saat ini Merupakan peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data.

Lebih lanjut, Heru mengklaim pihaknya tidak pernah sama sekali menggunakan uang dari hasil pemupukan peserta.

“Kami terus mencermati berbagai masukan saran Sekaligus dinamika yang berkembang di masyarakat Pada Pada saat ini menjadi acuan kami untuk terus Mengoptimalkan kualitas tata kelola atas pengelolaan dana yang Pada Pada saat ini,” tutur Ia lebih lanjut.

(del/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > BP Tapera Klaim Sebelumnya Kembalikan Tabungan Rakyat Rp4,2 T