Bisnis  

BPH Migas Surati Kementerian Keuangan soal Kuota BBM Bantuan Pemerintah 2025

BPH Migas Surati Kementerian Keuangan soal Kuota BBM Bantuan Pemerintah 2025


Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersurat keĀ Kementerian Keuangan mengenai proyeksi kuota bahan bakar minyak (BBM) Bantuan Pemerintah untuk 2025.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan surat tersebut disampaikan kepada kementerian pimpinan Sri Mulyani pada 6 Februari 2024 lalu. Isinya mengenai parameter perhitungan Bantuan Pemerintah jenis BBM tertentu (JBT) dan LPG 3 kg.

“Terkait proyeksi volume JBT dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) untuk 2025, BPH Migas Sebelumnya mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 6 Februari 2024,” ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Wakil Rakyat RI di Jakarta Pusat, Senin (27/5).


Isi surat tersebut Bahkan mencakup kompensasi BBM untuk penyusunan outlook tahun anggaran 2024, rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025, serta medium term budget framework (MTBF) 2026-2029.

Erika merinci proyeksi kuota untuk solar diperkirakan mencapai 18,33 juta kiloliter (KL) Sampai saat ini 19,44 juta KL untuk tahun depan. Sedangkan kuota yang ditetapkan pada APBN 2024 Merupakan 19 juta KL.

Lalu, kuota pertalite pada 2025 diusulkan sebesar 31,33 juta KL-33,23 KL. Kuota untuk BBM jenis ini pada 2024 mencapai 31,70 KL.

Sementara itu, kuota minyak tanah pada APBN 2024 sebesar 580 ribu KL dengan prognosa 508 ribu KL. BPH Migas lalu mengusulkan proyeksi kuota minyak tanah di 2025 sebesar 514 ribu KL-546 ribu KL.

“Adapun perhitungan batas bawah proyeksi minyak solar, minyak tanah, dan pertalite menggunakan model statistik regresi dengan data historis konsumsi BBM dan parameter produk domestik bruto (PDB) per kapita, serta asumsi Peningkatan Ekonomi 2025,” jelas Erika.

“Sedangkan batas atas menggunakan metode eskalasi laju Peningkatan Ekonomi Merujuk pada data penjualan BBM serta asumsi Peningkatan Ekonomi,” tutupnya.

Kepastian berapa kuota BBM Bantuan Pemerintah yang digelontorkan pemerintah bakal ditetapkan nanti pada Perundang-Undangan APBN 2025.

(skt/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > BPH Migas Surati Kementerian Keuangan soal Kuota BBM Bantuan Pemerintah 2025