Bisnis  

BPK Temukan Indikasi Pidana di Laporan Keuangan Indofarma

BPK Temukan Indikasi Pidana di Laporan Keuangan Indofarma


BPK (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun Pernah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).


Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menuturkan pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan Penanaman Modal 2020 sampai dengan semester I 2023 pada Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses Peraturan Perundang-Undangan,” jelas Hendra melalui keterangan resmi.

Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, bahkan Sampai sekarang tak bisa membayar gaji karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawannya belum dibayar per Maret 2024.

“Hal ini disebabkan adanya putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang Sekalipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, Berniat tetapi perseroan Dianjurkan berkoordinasi dengan Skuad pengurus yang ditunjuk Lembaga Proses Hukum, sesuai Syarat peraturan perundang-undangan,” katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/4).

“Pada Saat ini Bahkan perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” imbuh bos Indofarma tersebut.

Ia menyebut THR Sebelumnya dibayarkan pada 5 April 2024 lalu. Perusahaan pelat merah itu menekankan tunjangan tersebut dicairkan secara penuh, sesuai perjanjian kerja bersama Indofarma.

“Kondisi keuangan perseroan Berniat disampaikan pada laporan keuangan yang Pada Saat ini Bahkan masih dalam proses finalisasi audit oleh kantor akuntan publik (KAP). Pada Saat ini Bahkan laporan keuangan tahunan tahun buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP,” jelas Yeliandriani.

Yeliandriani mengatakan proses restrukturisasi utang Pada Saat ini Bahkan sedang dalam proses PKPU sementara. Meski begitu, ia menegaskan tidak ada dampak langsung terhadap operasional perusahaan.

Emiten berkode INAF itu berjanji Berniat tetap beroperasi normal. Mereka Bahkan bakal berkoordinasi dengan Skuad yang ditunjuk Lembaga Proses Hukum.

Berniat tetapi, Yeliandriani belum bisa mengungkapkan bagaimana kesiapan dana untuk melunasi nilai dari masing-masing permohonan PKPU.

Terkait indikasi Mengelabui Orang Lain atau fraud, Indofarma mengembalikannya pada audit BPK (BPK). Manajemen Indofarma mengaku belum bisa banyak komentar karena masih ada audit investigasi dari BPK.

(mrh/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > BPK Temukan Indikasi Pidana di Laporan Keuangan Indofarma