Budi Arie Ancam Denda Google dll Rp500 Juta Per Konten Terkait Judol

Budi Arie Ancam Denda Google dll Rp500 Juta Per Konten Terkait Judol


Pejabat Tinggi Negara Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi Menyajikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, Sampai saat ini X mengenai judi online. Ia mengancam Berniat mengenakan Hukuman Politik Rp500 juta per konten.

Judi online Bahkan populer disingkat dengan judol.

“Hari ini saya menyampaikan hal penting Dikenal sebagai peringatan keras pertama kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan TikTok, Bila tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda maka Berniat saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta Uang Negara Indonesia per konten,” ujar Budi Arie lewat jumpa pers secara daring, Jumat (24/5).


Menurut Ia, Indonesia Pernah darurat judi online. Ia mengungkit kejadian anggota TNI yang mengakhiri hidup diduga karena terlilit utang akibat bermain judi online.

Ia pun mengancam Berniat mengumumkan penyelenggara internet bandel yang tidak serius memberantas judi online serta mencabut izinnya.

“Kepada seluruh penyelenggara Internet Service Provider atau ISP Bila tidak kooperatif memberantas judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda,” kata Budi.

Sebagai langkah serius pemerintah memberantas judi online, Budi menjelaskan Kepala Negara RI Joko Widodo Pernah memerintahkan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rapat Tim Menteri Kerja beberapa waktu lalu.

(khr/ryn)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Budi Arie Ancam Denda Google dll Rp500 Juta Per Konten Terkait Judol