Bisnis  

Cerita Agen LPG Saat Terapkan Dianjurkan KTP ke Pembeli

Cerita Agen LPG Saat Terapkan Dianjurkan KTP ke Pembeli


Agen dan pangkalan LPG 3 kg menerapkan kebijakan Dianjurkan KTP bagi pembeli sejak 1 Juni 2024 setelah melakukan uji coba selama beberapa bulan terakhir.

Di waktu ini, Sebanyaknya pedagang merasa Sebelumnya tidak kesulitan dalam meminta identitas. Pasalnya, pemahaman masyarakat terkait kebijakan Dianjurkan itu dinilai Sebelumnya meningkat.

Seorang Agen dari Toko Sumber Makmur Samsul Anwar mengaku Sebelumnya memberlakukan kebijakan ini sejak 2 bulan lalu.


“Sebelumnya memberlakukan sekitar 2 bulan,” sebutnya.

Awalnya, ia sempat mengalami kendala dalam pengumpulan dokumen pribadi itu, terutama saat masa-masa Pemungutan Suara Rakyat kemarin.

“Memang berkaitan dengan KTP dan KK dengan konsumen berkendala, apalagi kemarin waktu zaman-zaman Pemungutan Suara Rakyat, waktu orang-orang lagi gencar-gencarnya tentang politik,” ungkapnya.

Saat itu, banyak konsumen yang mencurigai kebijakan yang diberlakukan oleh PT Pertamina (Persero) tersebut.

“Konsumen-konsumen saya pikirannya pada berorientasi negatif terhadap Pemungutan Suara Rakyat, padahal Sebelumnya ditetapkan sama pihak Pertamina di agen gas berkaitan dengan setiap pangkalan Dianjurkan meminta semua pelanggan KTP itu dengan pengisian logbook setiap bulannya mba,” curhat Samsul.

Samsul menjelaskan setiap pangkalan Dianjurkan mengisi logbook dari semua pelanggan dengan minimal 250 pelanggan Dianjurkan KTP atau masyarakat yang dinilai kurang mampu. Pelanggan yang tercatat termasuk pemakai langsung maupun pemilik usaha mikro dan kecil.

“Kebetulan dari bulan kemarin pun dari sosial media dan televisi Sebelumnya diberikan tentang peraturan gas itu. Bahwa setiap konsumen yang membeli gas 3 kg itu Sangat dianjurkan menyertai KTP, jadi Sebelumnya aware,” ujarnya

Kesadaran para pelanggan ini Sebelumnya mulai terjadi usai lebaran. Ia mengaku sejak itu tanpa disuruh konsumen Sebelumnya menunjukkan KTP-nya saat membeli elpiji Bantuan Pemerintah.

“Konsumen yang ga ngasih KTP justru takut, takut ga dikasih gas,” lanjutnya.

Menurut Samsul, sejak aturan Dianjurkan itu berlaku, tidak ada penurunan permintaan. Harga dari agen ke pangkalan pun masih sama.

“Harga dari agen dan pangkalan sama semua sih mba kecuali dari pangkalan ke konsumen. Itu harganya masing-masing kan kalau ke pemakai langsung,” terangnya.

Pengalaman senada Bahkan diungkapkan oleh Imam, penjual gas yang baru menjalankan kebijakan ini pekan lalu.

“Saya baru dapat informasi dari media, baru mempraktikkan secara langsung minggu lalu,” bebernya.

Menurut Imam, sejauh ini para pembeli Sebelumnya tidak paranoid dengan kebijakan ini.

“Sejauh ini pembeli-pembeli Sebelumnya tidak paranoid lagi tentang peraturan KTP ini karena Bahkan Sebelumnya banyak di media,” ungkap Imam.

Menurut Imam, agen pangkalan menghadapi kendala pada awal penerapan karena masyarakat belum memahami kebijakan itu.

“Di waktu ini masyarakat Sebelumnya sangat aware sendiri dan malah sukarela langsung Menyajikan KTP nya Supaya bisa dapat gas,” lanjutnya.

Menurutnya, sejauh ini pembeli tetapnya masih setia pada tokonya.

“Pembeli setia iya masih pada beli disini, untuk harga Bahkan tidak ada perubahan, keuntungan masih tetap,” pungkasnya.

(nma/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Cerita Agen LPG Saat Terapkan Dianjurkan KTP ke Pembeli