Berita  

Cucu SYL Terima Honor Rp4 Juta, Tapi Naik Jadi Rp10 Juta

Cucu SYL Terima Honor Rp4 Juta, Tapi Naik Jadi Rp10 Juta


Protokol Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pertanian Rininta Octarini mengungkapkan cucu dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, pernah menerima honor Sampai sekarang Rp10 juta saat menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum sejak tahun 2022. Rini menjadi protokoler selama SYL menjabat sebagai Mentan.

Rininta bersama tujuh saksi lainnya dari internal Kementan dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).


“Pernah dengar nama Andi Tenri Bilang Radisyah enggak?” tanya jaksa.

“Iya pernah,” ucap Rini.

“Siapa itu?” lanjut jaksa.

“Cucu pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden,” jawab Rini.

“Setahu saudara pernah enggak Ia terima uang honorer Rp10 juta?” tanya jaksa lagi.

“Pernah,” ungkap Rini.

Ia mengetahui pembayaran honor tersebut karena mendapat informasi dari petinggi Biro Hukum Kementan yang bernama Agung. Saat itu, terang Rini, ada transaksi honor untuk Bibie selaku cucu SYL.

“Sejak kapan Ia terima honor itu?” tanya jaksa.

“Saya lupa sejak kapan terima honornya, tapi kalau saya tidak salah ingat Bibie jadi Tenaga Ahli Sekjen Bidang Hukum itu tahun 2022,” jawab Rini.

“Berapa honornya pertama kali?” timpal jaksa.

“Pertama kali kalau tidak salah sekitar Rp4 juta,” kata Rini.

“Berapa kali Rp4 juta itu?” lanjut jaksa.

“Persisnya tidak ingat,” ucap Rini.

Jaksa pun penasaran dengan kenaikan honor Bibie menjadi Rp10 juta. Kata Rini, ada keluhan dari pimpinan bahwa Rp4 juta terlalu kecil.

“Kok kenapa bisa naik jadi Rp10 juta?” kata jaksa.

“Ketika itu pak Agung menghubungi saya ada transferan susulan dari Biro Hukum ke Bibie, dan saya diminta infokan ke Bibie kalau ada tambahan Rp6 juta,” tutur Rini.

“Permintaan Rp6 juta inisiatif siapa itu?” cecar jaksa penasaran.

“Setahu saya Pak Agung bilang ada disampaikan dari pimpinan kalau ada keluhan kekurangan honor,” jawab Rini.

“Pimpinannya siapa namanya?” lanjut jaksa.

“Pak Agung tidak menyebutkan secara langsung,” kata Rini.

“Ada enggak pak Agung menyebutkan namanya pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden?” tanya jaksa lagi.

“Pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden tidak,” ucap Rini.

Rini mengetahui Bibie bukan seorang ASN (ASN) Kementan. Berbeda dengan, ia mengaku tidak mengetahui kenapa Bibie bisa menjadi Tenaga Ahli di Biro Hukum.

“Saudara pak Yasin Limpo pernah ngomong kalau ada anaknya jadi tenaga ahli?” tanya jaksa.

“Kalau menyampaikan langsung ke saya tidak,” ungkap Rini.

“Tapi Ia [Bibie] pernah mampir enggak ke ruangan pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden?” lanjut jaksa.

“Pernah pak,” ucap Rini.

SYL diadili atas Peristiwa Pidana dugaan pemerasan Sampai sekarang mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL Bahkan diproses hukum KPK atas Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Peristiwa Pidana tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Cucu SYL Terima Honor Rp4 Juta, Tapi Naik Jadi Rp10 Juta