Bisnis  

Danasyariah dan Bank Albarokah Teken Perluasan Kerja Sama

Danasyariah dan Bank Albarokah Teken Perluasan Kerja Sama


Platform Teknologi Keuangan P2P financing syariah di Indonesia, Danasyariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Albarokah, mengumumkan perluasan kerja sama melalui penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum.

Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek. Pertama, penawaran produk Penanaman Modal deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah.

Sementara aspek kedua Merupakan referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar.


Sebagai Teknologi Keuangan P2P financing, tentunya Danasyariah hanya diperbolehkan Menyajikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.

Maka, melalui kerja sama ini dapat Memanfaatkan dalam Menyajikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti.

Kolaborasi ini Bahkan diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan Usaha dan Memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.

Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela mengatakan, dengan adanya kerja sama ini Menyajikan peluang besar bagi pihaknya. Di mana promosi produk seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah.

“Ini tentunya bisa Memperjelas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan,” kata Dewi dalam keterangannya dikutip Kamis (30/5).

Sementara terkait produk deposito berbasis properti ini, kata Ia, Pada dasarnya Sebelumnya lama ada. Justru, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini.

“Melalui kerja sama ini, kami harap bisa Memanfaatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan,” ujarnya.

Sementara Direktur Utama Danasyariah Taufiq Aljufri menyampaikan pandangannya terkait kerja sama ini. Danasyariah, kata Ia, memiliki daftar lender yang cukup banyak, borrower yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang Terpercaya dan tepercaya,” ujar Taufiq.

Taufik melanjutkan, sinergi ini Bahkan memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah Bila melebihi batas pembiayaan Rp2 miliar yang diizinkan bagi Teknologi Keuangan P2P.

“Ini tentunya Akan segera sangat Mendukung kebutuhan pembiayaan properti,” ujarnya.

Adapun acara penandatanganan ini berlangsung di kantor Danasyariah di Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan, Jakarta Rabu, (29/5).

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Danasyariah, Taufiq Aljufri, dan Direktur Utama Bank Albarokah, Dewi Mardalela.

Dalam acara ini Bahkan dihadiri Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah Fitri Hadi, dan Komisaris Utama Bank Albarokah Toni Dinoto serta tim dari Danasyariah lainnya.

Manfaat Bagi Kedua Pihak dan Masyarakat

Kolaborasi antara Danasyariah dan Bank Albarokah diharapkan dapat Menyajikan manfaat luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat.

Bagi Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu peluang untuk Memperjelas jangkauan nasabah melalui jaringan lender Danasyariah. Akhirnya, hal ini bisa Memanfaatkan jumlah deposan dan nasabah potensial.

Sementara itu bagi Danasyariah, kerja sama ini Menyajikan diversifikasi Penanaman Modal yang menarik bagi lender di Danasyariah.

Terlebih lagi, bagi masyarakat yang memerlukan pembiayaan properti, kolaborasi ini membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih fleksibel dan Ekonomis, sesuai dengan prinsip syariah.

Dengan demikian, kolaborasi ini tak hanya Memanfaatkan kedua lembaga di pasar keuangan syariah, melainkan Bahkan Mendukung Peningkatan Ekonomi lewat sektor properti.

(inh)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Danasyariah dan Bank Albarokah Teken Perluasan Kerja Sama