Berita  

Enam Orang Meninggal Ditetapkan Masuk DPT Kepri, Badan Pengawas Pencoblosan Suara Turun Tangan

Enam Orang Meninggal Ditetapkan Masuk DPT Kepri, Badan Pengawas Pencoblosan Suara Turun Tangan


Tanjungpinang, CNN Indonesia

Sebanyak enam warga di Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri, yang Sebelumnya meninggal dunia ditetapkan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 pada rapat Pleno Penyelenggara Pencoblosan Suara Provinsi Kepri, Minggu siang (22/9).

Badan Pengawas Pencoblosan Suara Kepri pun mengajukan Ketidaksetujuan terkait hal tersebut saat proses rapat Pleno berlangsung. Meski diprotes, Penyelenggara Pencoblosan Suara Kepri tetap memutuskan rapat Pleno penetapan DPT di Kepri. Setelah ditetapkan, rapat Pleno diskor sekitar 10 menit oleh Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi.

“Iya, betul di Bintan,” kata Anggota Badan Pengawas Pencoblosan Suara Kepri Maryamah kepada CNNIndonesia.com saat masa skor pleno, Minggu (22/9) sore.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penetapan DPT yang mencakup enam orang Sebelumnya meninggal itu, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan pihaknya pun Sebelumnya menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pencoblosan Suara.


Di waktu ini pihaknya menunggu lampiran surat kematian untuk terkait enam orang yang Sebelumnya meninggal itu.

Manakala surat keterangan kematian Sebelumnya ada, Penyelenggara Pencoblosan Suara Kepri Nanti akan melakukan pencoretan dan meng-update data Pemilih pada periode September Sampai sekarang 27 November 2024 supaya C6 tidak didistribusikan ke Pemilih untuk mencoblos pada pemungutan suara nanti.

“Enam yang meninggal dunia ini Nanti akan dilengkapi dengan surat keterangan. Manakala surat keterangan Sebelumnya ada tentukan pencoretan,” katanya.

Sebelumnya, Maryamah mengatakan Pada dasarnya ada 76 orang data tidak dikenal masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Bintan.

Menurutnya, setelah menerima data itu Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bintan melakukan pengecekan di lapangan atau tracking.

Pengecekan dilakukan dari Kelurahan/ Kecamatan Sampai sekarang RT/ RW yang diketahui tinggal di suatu tempat yang sama di salah satu Perumahan yang ada di Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan. Kemudian dicek ke aplikasi SIAK ditemukan 6 orang keterangannya Sebelumnya meninggal dunia, Berbeda dengan tak ada surat keterangan kematian.

“Di cek langsung teman – teman pengawas di lapangan. Di cek ke aplikasi Siak kan, di aplikasi Siak itu keterangannya Sebelumnya meninggal dunia cuman nggak ada akte kematian,” ujarnya.

Pihaknya Bahkan Sebelumnya menyurati Penyelenggara Pencoblosan Suara Kepri terkait jumlah pemilih de facto karena tak memenuhi syarat ada yang Sebelumnya meninggal masuk DPT, Berbeda dengan secara administrasi tak ada akta kematian. Ia mengatakan  Badan Pengawas Pencoblosan Suara Bahkan tidak bisa memaksa Penyelenggara Pencoblosan Suara untuk mencoret orang yang meninggal dunia dari DPT, karena tak ada akta kematian itu. Berbeda dengan, pihaknya Nanti akan tetap melakukan pengawasan distribusi C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

“Tujuannya untuk apa, Sebanyaknya ini Nanti akan menjadi fokus pengawasan kami Supaya bisa C6 tidak disalah gunakan. Kita Sebelumnya dapat data itu, kita Nanti akan kontrol nanti sampai pada proses distribusi C6 data atas nama yang bersangkutan tidak didistribusikan,” ujar Maryamah.

Pada RApat Pleno yang digelar di Tanjungpinang, Penyelenggara Pencoblosan Suara Kepri menetapkan DPT pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di wilayah itu Merupakan 1.559.727 pemilih yang tersebar di 7 Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri.

(arp/kid)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Enam Orang Meninggal Ditetapkan Masuk DPT Kepri, Badan Pengawas Pencoblosan Suara Turun Tangan