Fakta-fakta Singapura Dihantui Varian Baru COVID, Sepekan Tembus 25 Ribu Perkara Hukum Hukum

Fakta-fakta Singapura Dihantui Varian Baru COVID, Sepekan Tembus 25 Ribu Perkara Hukum Hukum

Jakarta

Singapura melaporkan lonjakan Perkara Hukum Hukum Pandemi hampir dua kali lipat dari minggu ke minggu. Perkiraan jumlah infeksi Pandemi pada minggu tanggal 5 Sampai saat ini 11 Mei naik menjadi 25.900.

Peningkatan sebesar 90 persen dibandingkan dengan 13.700 Perkara Hukum Hukum pada minggu sebelumnya. Melihat Perkara Hukum Hukum ini, Kementerian Kebugaran (Kemenkes) Singapura mengambil langkah-langkah untuk memastikan kapasitas di rumah sakit umum memadai.

Kemenkes Singapura melaporkan rata-rata rawat inap harian meningkat dari 181 menjadi 250 pada Sabtu (18/5/2024). Sementara rata-rata Perkara Hukum Hukum harian di perawatan intensif tetap rendah, yaitu tiga Perkara Hukum Hukum dibandingkan dua Perkara Hukum Hukum pada minggu sebelumnya.


“Depkes terus memantau dengan cermat lintasan gelombang ini,” kata kementerian tersebut, dikutip dari CNA.

“Untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan, rumah sakit umum Pernah diminta untuk mengurangi Perkara Hukum Hukum operasi elektif yang tidak mendesak, dan memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas perawatan seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau di rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home,” lanjut pernyataan tersebut.



ADVERTISEMENT

Pihaknya Bahkan mendesak masyarakat untuk tidak mencari Perawatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit, terlebih Manakala mengalami gejala ringan atau tidak memiliki kerentanan medis.

Imbauan Menkes Singapura

Melihat itu, Pembantu Presiden Tim Menteri Kebugaran Singapura Ong Ye Kung menyarankan masyarakat untuk kembali menggunakan masker. Ia memperkirakan puncak dari gelombang Perkara Hukum Hukum Pandemi ini Akan segera terjadi antara pertengahan atau akhir Juni.

“Kita berada di awal gelombang di mana gelombang ini terus meningkat,” kata Ong yang dikutip dari Economic Times.

“Jadi, menurut saya gelombang ini Akan segera mencapai puncaknya dalam dua Sampai saat ini empat minggu ke depan, yang berarti antara pertengahan dan akhir Juni,” lanjut Ong dalam pernyataannya.

Ancaman Varian Baru

Lonjakan Perkara Hukum Hukum yang terjadi di Singapura dipicu varian baru Pandemi, Dikenal sebagai KP.1 dan KP.2. Sampai Saat ini Bahkan Bahkan, kedua varian tersebut mencakup lebih dari dua pertiga Perkara Hukum Hukum di Singapura.

Kedua strain ini termasuk dalam kelompok varian Pandemi yang dijuluki para ilmuwan sebagai “FLiRT”, sesuai dengan nama teknis mutasinya. Keduanya Bahkan merupakan keturunan varian JN.1, yang menyebar dengan Mudah ke seluruh dunia beberapa bulan lalu.

Awal bulan ini, Organisasi Kebugaran Dunia Bahkan mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VuM). Virus ini Bahkan merupakan strain yang dominan di Amerika Serikat dan Pernah terdeteksi di negara-negara seperti China, Thailand, India, Australia, dan Inggris.

NEXT: Gejala Varian Baru Pandemi yang melanda Singapura

Sumber Refrensi Berita : Detik.com > Fakta-fakta Singapura Dihantui Varian Baru COVID, Sepekan Tembus 25 Ribu Perkara Hukum Hukum