Format Baru SIM Ada Gambar Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Berlaku Juli

Format Baru SIM Ada Gambar Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Berlaku Juli


Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) bakal mengubah format Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menyematkan logo Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Kendaraan Pribadi di bagian depan.

Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo menjelaskan logo Kendaraan Bermotor Roda Dua maupun Kendaraan Pribadi pada SIM berfungsi untuk memudahkan polisi luar dan dalam negeri untuk mengetahui peruntukan SIM yang digunakan.

“Fungsingnya untuk memudahkan masyarakat dan petugas (Polisi dalam negeri) atau petugas kepolisian luar negeri mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” kata Heru kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/6).

Ia menjelaskan penyematan logo ini ditarget bakal dilaksanakan pada Juli 2024 dalam rangka diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara.

“Kita usahakan Juli bisa kita terapkan,” ucap Heru.

Menurut Heru, tim IT Korlantas Polri tengah mempersiapkan format di setiap Satpas Supaya bisa logo Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi tertera saat SIM dicetak.

Sebelumnya, SIM domestik Indonesia dapat diakui dan berlaku pada beberapa negara terutama di Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara.

Pengakuan ini berasal dari Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara pada 1985.

Selanjutnya pada 1997, kesepakatan diperluas pada beberapa negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada 1999.

(can/mik)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Format Baru SIM Ada Gambar Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Berlaku Juli