Gejala Pandemi FLiRT yang Picu Lonjakan Perkara Pidana Hukum di Singapura

Gejala Pandemi FLiRT yang Picu Lonjakan Perkara Pidana Hukum di Singapura


Perkara Pidana Hukum Pandemi di Singapura kian meningkat. Strain KP.1 dan KP.2 yang masuk dalam varian FLiRT berkontribusi terhadap dua per tiga Perkara Pidana Hukum Pandemi di sana.

Peningkatan ini terjadi selama dua minggu terakhir. Pada pekan 5-11 Mei 2024, tercatat ada 25.900 Perkara Pidana Hukum Pandemi yang terdeteksi. Angka ini meningkat 90 persen dari pekan sebelumnya sebanyak 13.700 Perkara Pidana Hukum.


Angka rawat inap Bahkan meningkat pada periode yang sama. Rata-rata rawat inap harian menjadi 250 dari 181 pasien pada pekan sebelumnya.

“Kita berada di awal gelombang [Covid-19], di mana gelombang ini terus meningkat,” ujar Pembantu Presiden Tim Menteri Kebugaran Singapura Ong Ye Kung, mengutip The Strait Times.

Ye Kung memprediksi, puncak gelombang Pandemi kali ini Berniat terjadi pada pertengahan Sampai sekarang akhir Juni mendatang.

Disebabkan varian FLiRT

Mengutip Channel News Asia, peningkatan tersebut diduga terjadi karena dua subvarian Pandemi teranyar yang belakangan tengah jadi perbincangan.

Subvarian KP.1 dan KP.2 berkontribusi terhadap dua per tiga Perkara Pidana Hukum Pandemi di Singapura. Kedua strain ini masuk dalam kelompok varian FLiRT.

Gejala strain KP.1 dan KP.2 serta strain-strain lain masih serupa dengan pendahulunya.

Mengutip Good Housekeeping, CDC memperbarui daftar gejala Pandemi pada Maret lalu sebagai berikut:

– demam atau tubuh menggigil,
– batuk,
– napas pendek atau kesulitan bernapas,
– kelelahan,
– nyeri otot atau tubuh,
– sakit kepala,
– sakit tenggorokan,
– hidung tersumbat atau pilek.

(els/asr)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Gejala Pandemi FLiRT yang Picu Lonjakan Perkara Pidana Hukum di Singapura