Bisnis  

Harga Eceran Tertinggi Beras Naik Permanen Mulai Besok

Harga Eceran Tertinggi Beras Naik Permanen Mulai Besok


Harga Eceran tertinggi (HET) beras bakal naik permanen usai 31 Mei 2024 atau Sabtu (1/6) besok.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET Menenangkan beras yang Pada Saat ini Bahkan berlaku Supaya bisa menjadi HET permanen.

“Untuk khusus HET (Menenangkan) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan,” katanya seperti dikutip dari Detikfinance, Jumat (17/5) lalu.


Sekalipun demikian, Arief belum bisa mengungkapkan secara rinci kapan HET permanen itu berlaku. Ia hanya menyebut kebijakan itu Berniat diterapkan usai 31 Mei.

“Tunggu ya, tunggu ditetapkan,” ucapnya.

Bapanas sebelumnya Sebelumnya memperpanjang HET Menenangkan beras yang Sampai saat ini 31 Mei 2024. Semula, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret itu Berniat berakhir pada 24 April 2024.

HET beras premium dan medium naik dari Rp1.000 per kg untuk setiap wilayah.

“Hari ini kita Berniat melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita Bahkan Berniat harmonisasi sehingga Peraturan Badannya Berniat ditetapkan. Hampir Jelas angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg),” kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel diberlakukan Menenangkan HET beras premium Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumut, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, dan Kepulauan Babel Menenangkan HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, Menenangkan HET beras premium Rp14.900 per kg dari Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, Menenangkan HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.

Untuk wilayah Maluku, Menenangkan HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Menenangkan HET beras premium untuk wilayah Papua Bahkan persis sama dengan wilayah Maluku.

Sementara untuk HET beras medium, Bapanas masih terus membahas berapa penetapannya, antara Rp12 ribu atau Rp12,5 ribu per kg.

“Khusus yang medium kita Berniat diskusikan lagi angkanya, kurang lebih sekitar Rp12 ribu-Rp12.500,” ujar Arief.

(mrh/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Harga Eceran Tertinggi Beras Naik Permanen Mulai Besok