Berita  

Istri, Anak, dan Cucu SYL Hadiri Sidang Kejahatan Keuangan di Tipikor

Istri, Anak, dan Cucu SYL Hadiri Sidang Kejahatan Keuangan di Tipikor


Istri, anak, Sampai sekarang cucu mantan Pembantu Presiden Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadiri sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).

Ketiganya Merupakan Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), dan Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (cucu).


Mereka dihadirkan tim Jaksa Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang diduga dilakukan SYL.

Pantauan CNNIndonesia.com, ketiganya memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.45 WIB. Ayun dan Andi Tenri tampak mengenakan pakaian serba hitam. Sementara Kemal mengenakan kemeja batik.

Mereka kemudian duduk di kursi saksi secara berurutan. Setelahnya, majelis hakim membacakan satu per satu identitas para saksi yang dihadirkan pada hari ini.

Sesuai ketentuan keterangan Sebanyaknya saksi dari internal Kementan, SYL diduga memanfaatkan uang diduga hasil Kejahatan Keuangan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Misalnya seperti untuk umrah, membayar sewa Kendaraan Pribadi, Sampai sekarang perawatan Pesona Diri.

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan Sampai sekarang mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL Bahkan diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(lna/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Istri, Anak, dan Cucu SYL Hadiri Sidang Kejahatan Keuangan di Tipikor