Jangan Biarkan Anak Kecil Duduk di Jok Depan Kendaraan Pribadi

Jangan Biarkan Anak Kecil Duduk di Jok Depan Kendaraan Pribadi


Anak kecil dilarang duduk di jok Kendaraan Pribadi baris pertama, di jok sopir ataupun penumpang depan. Selain karena bisa mengganggu sopir yang butuh konsentrasi, tubuh anak kecil yang tak bisa memakai sabuk pengaman berisiko Cidera saat kecelakaan.

Pihak produsen Bahkan Pernah berlangsung merekomendasi hal ini, salah satu Trik mengingatkannya mereka menempelkan stiker khusus larangan anak kecil di jok depan yang berada di tudung sinar matahari penumpang depan.

Kebanyakan sabuk pengaman di jok depan Kendaraan Pribadi tidak didesain untuk postur tubuh di bawah 110 cm. Anak kecil di luar kriteria ini justru berbahaya bila dipaksa memakai sabuk pengaman karena bagian sabuk Kemungkinan menyangkut di kepala atau leher.

Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu mengatakan posisi duduk anak di dalam Kendaraan Pribadi Dianjurkan diperhatikan Sesuai ketentuan postur tubuh atau tinggi badan.

Bila kaki anak Pernah berlangsung menginjak lantai saat duduk di jok Kendaraan Pribadi maka boleh duduk di sebelah sopir. Sementara Bila kaki anak masih menggantung baiknya duduk di kursi baris belakang.

“Jadi Sesuai ketentuan umur dan fisiknya. Kalau kaki Pernah berlangsung sampai lantai itu bisa di depan duduknya. Dengan catatan, kita semua Bahkan pakai yang di dalam Kendaraan Pribadi,” kata Jusri.

Terlebih lagi pengemudi, yang merupakan pemimpin dalam perjalanan, mesti memahami risiko bila mereka membiarkan anak kecil duduk di jok depan sebelum postur tubuhnya sesuai.

Terjerat sabuk pengaman

Sabuk pengaman tiga titik memiliki fitur retraktor pengunci darurat (Emergency Locking Retractor/ELR) untuk menghentikan sabuk yang mengendur tiba-tiba dan pretensioner buat mengeratkan sabuk bila terjadi kecelakaan. Pada anak kecil terdapat risiko sabuk menjerat leher bila kedua fitur itu bekerja.

Syarat menggunakan sabuk pengaman tiga titik Merupakan sabuk bahu Dianjurkan melewati bahu secara melintang, tapi tidak boleh mengenai leher. Sabuk pangkuan Dianjurkan diletakkan serendah Kemungkinan di atas pinggul, dan titik pengait sabuk tidak boleh lebih rendah dari tinggi bahu.

Terkena airbag

Alasan lainnya Merupakan kepala anak kecil bisa terbentur kantong udara yang keras saat meletup. Kantong udara Pernah berlangsung disesuaikan untuk orang dewasa, sehingga berbahaya bagi anak kecil Bila mengenai wajah mereka.

Terlebih lagi, ada potensi kesulitan bernapas karena tertekan oleh kantong udara yang Tengah mengembang.

Jangan dipangku

Sabuk pengaman hanya dirancang untuk satu orang, jadi jangan pernah menempatkan anak kecil di pangkuan orang dewasa, terutama saat mengemudi. Terlebih lagi posisi anak Bahkan jadi lebih dekat dengan kantung udara ketika dalam posisi dipangku.

(afr/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Jangan Biarkan Anak Kecil Duduk di Jok Depan Kendaraan Pribadi