Bisnis  

Jatah Lahan Tambang Bakal Dilelang Pemerintah Bila Ormas Tolak Kelola

Jatah Lahan Tambang Bakal Dilelang Pemerintah Bila Ormas Tolak Kelola


Pemerintah bakal melelang jatah lahan tambang yang disediakan Manakala ormas keagamaan menolak untuk mengelola. Contohnya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menyatakan dengan tegas tidak Berniat ambil bagian dalam pengelolaan tambang.

Pembantu Presiden Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah Menyediakan enam lahan tambang untuk dikelola oleh ormas yang mewakili semua agama di Indonesia. Justru, Manakala ada yang menolak, maka lahan Berniat kembali ke negara untuk dilelang.

“Ya, kembali kepada negara. Kita berlakukan sebagaimana aturan induknya, lelang kalau tak Ingin diambil,” ujarnya dalam bincang santai dengan media di Gedung Migas, Kuningan, Jumat (7/6).


Pemerintah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para ormas.

Rinciannya, lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (Ingin), dan PT Kideco Jaya Agung.

“PKP2B Bahkan diciutkan cuma menjadi 6 Bahkan. Jadi Menyajikan kesempatan kepada mereka (ormas),” pungkasnya.

Adapun pemberian izin khusus bagi ormas untuk mengelola lahan tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam PP 25/2024 itu, pemerintah memperbolehkan pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) diberikan kepada Sebanyaknya ormas keagamaan.

Menurutnya, tujuan pemerintah Menyajikan izin khusus Merupakan untuk Membantu ormas mempunyai penghasilan tambahan guna membiayai program yang disusun. Misalnya, memperbaiki rumah ibadah yang Pernah tak layak Sampai sekarang Menyajikan beasiswa bagi umatnya.

(ldy/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Jatah Lahan Tambang Bakal Dilelang Pemerintah Bila Ormas Tolak Kelola