Bisnis  

Jokowi Minta Pengusaha Tak Diskriminasi Pekerja Perempuan

Jokowi Minta Pengusaha Tak Diskriminasi Pekerja Perempuan


Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) berharap pengusaha tidak melakukan diskriminasi dalam perekrutan pekerja perempuan atau ibu hamil menyusul aturan cuti dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2024 atau Undang-Undang Mobil Kia.

Melalui beleid yang diteken sejak 3 Juli 2024 itu, ibu melahirkan mendapatkan jatah cuti maksimal Sampai saat ini enam bulan.

“Kita harapkan tidak seperti itu, karena apapun Wajib hargai perempuan, ibu-ibu mengandung. Dan kita berharap bayi yang dilahirkan sehat semuanya,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).


Jokowi menyebut cuti melahirkan itu mampu dimanfaatkan oleh seluruh ibu pasca melahirkan anak mereka. Ia menilai hal tersebut sangat manusiawi.

“Jadi kalau diberikan cuti seperti itu saya kira untuk mempersiapkan kelahiran dan merawat bayinya,” ujarnya.

Jokowi sebelumnya resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan atau Undang-Undang Mobil Kia pada Selasa (3/7).

Melalui beleid itu, ibu melahirkan mendapatkan jatah cuti maksimal Sampai saat ini enam bulan.

Dalam dokumen yang diunggah melalui laman JDIH Sekretariat Negara, Undang-Undang Mobil Kia Bahkan mengatur bahwa seorang ibu yang Tengah cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya.

Ada dua kondisi, Disebut juga mendapat upah penuh untuk tiga atau empat bulan pertama dan 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan bulan keenam.

Hak cuti pendampingan istri diberikan selama masa persalinan dengan waktu paling singkat selama 2 hari dan dapat diberikan paling lama 3 hari berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan. Dengan demikian, seorang suami diberikan waktu cuti pendampingan istri maksimal untuk 5 hari.

Pun saat istri mengalami keguguran, suami diberikan hak cuti pendampingan istri selama 2 hari. Syarat itu tertuang dalam Pasal 6 ayat 1 dan 2.

(khr/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Jokowi Minta Pengusaha Tak Diskriminasi Pekerja Perempuan