Bisnis  

Jokowi Rilis Aturan Muluskan Muhammadiyah-NU Cs Kelola Lahan Tambang

Jokowi Rilis Aturan Muluskan Muhammadiyah-NU Cs Kelola Lahan Tambang


Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka jalan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU) untuk mengelola lahan tambang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentan Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyisipkan pasal 83A yang Menyajikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).


“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” tulis Pasal 83A (1) PP 25/2024, dikutip Jumat (31/5).

Sesuai Pasal 83A (2) PP 25/2024, WIUPK tersebut merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Kendati demikian, Pasal 83 (3) beleid yang sama mengatur IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Pembantu Presiden.

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha Sangat dianjurkan mayoritas dan menjadi pengendali,” sambung Pasal 83 (4) PP 25/2024.

Terlebih lagi, badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan yang mendapatkan IUPK dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan/atau afiliasinya.

“Penawaran WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku,” tulis Pasal 83 (6) PP 25/2024.

Pembantu Presiden Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menilai para tokoh keagamaan Sebelumnya selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Terlebih, mereka memiliki peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan Indonesia melawan penjajah.

“Logikanya begini, kalian punya hati enggak sih? NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, pura Hindu, di saat Indonesia belum merdeka, emang siapa yang memerdekakan bangsa ini?” tegasnya usai konferensi pers di Kementerian Penanaman Modal/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Bahlil Bahkan memastikan pembagian IUP kepada ormas ini Akan segera dilakukan dengan baik, tanpa benturan kepentingan (conflict of interest). Ia Bahkan memastikan tambangnya dikelola secara profesional bersama mitra yang baik.

(sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Jokowi Rilis Aturan Muluskan Muhammadiyah-NU Cs Kelola Lahan Tambang