Bisnis  

KADIN Minta Program Tapera Dikaji Lagi: Jangan Beratkan Pengusaha

KADIN Minta Program Tapera Dikaji Lagi: Jangan Beratkan Pengusaha


Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid buka suara soal potongan gaji pekerja untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurutnya, banyak pengusaha yang keberatan dengan program Harus tersebut karena ada biaya baru yang dibebankan kepada pemberi kerja.

“Keberatan. Masalahnya, biaya semuanya. Nah ini yang Harus kita lihat,” kata Arsjad dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).


Ia menilai kehadiran Tapera punya maksud yang baik. Hanya saja, pemerintah Harus mencari jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja soal simpanan Harus tersebut.

“Ini (tapera) maksud dan tujuannya baik ya, tinggal bagaimana supaya jangan memberatkan pengusaha, tapi Bahkan membangun Membantu pekerja,” ucapnya.

Karena itu, Arsjad memandang penerapan program Tapera membutuhkan kajian lebih lanjut, yang fokus pada kepentingan bersama.

“Kita Harus meneliti lebih lanjut. Singkatnya, Harus yang balance antara pengusaha dan pekerja, utamanya itu,” ujar Arsjad.

Pemerintah bakal memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera paling lambat pada 2027. Simpanan Harus ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri Sampai saat ini freelancer.

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

(wlm/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > KADIN Minta Program Tapera Dikaji Lagi: Jangan Beratkan Pengusaha