Bisnis  

Kebijakan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi+ Angkat Harga Minyak

Kebijakan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi+ Angkat Harga Minyak


Harga minyak naik pada hari Jumat (7/6) setelah anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi Arab Saudi dan Rusia mengindikasikan kesiapan untuk menghentikan sementara atau membatalkan perjanjian produksi.

Mengutip Reuters, harga minyak mentah berjangka Brent naik 16 sen atau 0,2 persen menjadi US$80,03 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 16 sen atau 0,2 persen menjadi US$75,71 per barel.

Harga Pada dasarnya Sebelumnya menguat sejak Kamis ketika Arab Saudi dan Rusia mencoba meyakinkan pasar mengenai perjanjian pasokan. Meskipun demikian, minyak masih mencatatkan pelemahan mingguan setelah para analis melihat pertemuan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi+ pada pekan ini mengindikasikan bahwa mereka Berniat Memanfaatkan pasokan minyak.


Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi+, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya termasuk Rusia, setuju untuk memperpanjang sebagian besar pemangkasan produksi Sampai sekarang 2025.

Tetapi, mereka Menyajikan ruang bagi pemangkasan produksi dari delapan anggota untuk dibatalkan secara bertahap.

Saat menghadiri sebuah acara di Rusia bersama dengan Wakil Perdana Pembantu Presiden Rusia Alexander Novak pada Kamis (6/6) kemarin, Pembantu Presiden Energi Saudi Pangeran Abdulaziz bin Salman mengatakan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi+ dapat menghentikan sementara atau membatalkan peningkatan produksi sukarela meski nantinya mereka memutuskan bahwa pasokan di pasar tidak cukup kuat.

Analis mengatakan sentimen itu Menyajikan dorongan bagi harga minyak.

Jarand Rystad, pendiri dan kepala eksekutif konsultan Rystad Energy, mengatakan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi+ kemungkinan Berniat bertahan dalam mengelola pasar.

“Tetapi penurunan lebih lanjut Bisa jadi diperlukan karena permintaan sedikit melemah sementara pasokan tetap mencukupi kecuali ada penyesuaian yang dilakukan,” katanya.

(agt/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kebijakan Organisasi Negara-Negara Pengekspor Barang Dagangan Energi+ Angkat Harga Minyak