Berita  

Kecelakaan Maut Kendaraan Bus SMP Malang, Polisi Tetapkan Sopir Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan

Kecelakaan Maut Kendaraan Bus SMP Malang, Polisi Tetapkan Sopir Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan


Kepolisian menetapkan sopir Kendaraan Bus pariwisata sebagai Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan Perkara Hukum Hukum kecelakaan maut Kendaraan Bus Bimario. Kendaraan Bus tersebut membawa rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang di KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5).

Kepolisian mengidentifikasi sopir sebagai Arif Yulianto alias Yanto (36).


“Pada hari ini kita tetapkan [tersangka] saudara Y (Yanto) daripada Perkara Hukum Hukum kecelakaan ini. Murni human error,” kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, Jumat (24/5) malam.

Dengan status Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan, sopir Kendaraan Bus pariwisata Bimario asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.

“Atas kelalaiannya, sopir dijerat Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman kurungannya 6 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kendaraan Bus pariwisata pelat nomor W 7422 UP yang membawa rombongan study tour siswa SMP PGRI 1 Wonosari Malang menabrak truk saat perjalanan di kilometer 695+400 Tol Jombang-Mojokerto pada Selasa (21/5) malam pukul 23.45 WIB.

Kendaraan Bus itu menabrak truk nopol N 9674 UH bermuatan gerabah yang dikemudikan Arif Yulianto (37) warga Lawang, Kabupaten Malang. Akibatnya dua dari total 51 penumpang Kendaraan Bus tewas dan belasan orang luka-luka.

Korban meninggal dunia Dengan kata lain kernet truk bernama Edy Sulistiyono warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dan Edy Crisna Handaka warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mengemudikan Kendaraan Bus dengan kondisi tertidur. Pengusutan kecelakaan ini, polisi melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jatim, pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV.

(frd/rds)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kecelakaan Maut Kendaraan Bus SMP Malang, Polisi Tetapkan Sopir Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan