Berita  

Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat

Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat


Polisi bakal melakukan pemeriksaan kembali terhadap narapidana yang terlibat pada Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky Rudiana.

“Akhirnya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan Mantan narapidana yang di bawah umur,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Berbeda dengan, Surawan mengungkapkan pihaknya belum Berniat memeriksa kerabat atau keluarga tiga DPO lainnya Didefinisikan sebagai Dani, Andi dan Pegi alias Perong, 


Pasalnya, pihaknya belum mengetahui Pernah berlangsung Tak perlu dijelaskan lagi siapa ketiga DPO tersebut. Apalagi, nama-nama pelaku yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap.

“Kita Bahkan belum (mereka yang DPO) itu siapa,” katanya.

Pada Tindak Kejahatan ini, ada delapan orang Terdakwa yang menjalani masa tahanan. Mereka yang Sebelumnya diadili diantaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.

Tujuh orang dijatuhi hukuman masing-masing penjara seumur hidup, sedangkan satu orang anak di bawah umur dijatuhi hukuman penjara delapan bulan

(csr/sfr)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat