Berita  

Kemenag Ketidaksetujuan Keras ke Garuda Penerbangan Jemaah Haji Solo Delay

Kemenag Ketidaksetujuan Keras ke Garuda Penerbangan Jemaah Haji Solo Delay


Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan Ketidaksetujuan keras kepada maskapai Garuda Indonesia imbas penundaan (delay) penerbangan jemaah kandidat haji kelompok terbang (Kloter) Solo 41 (SOC-41).

Kloter ini seharusnya berangkat pukul 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah Pernah berada di Tempat fastrack Bandara Solo. Sekalipun karena pesawat mengalami kerusakan mesin, jemaah dikembalikan ke asrama haji.


“Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangannya yang diterima di Madinah, Kamis (23/5), dikutip dari Antara.

Setelah menunggu Sampai sekarang empat jam, jemaah SOC-41 Pada akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42 pukul 12.17 WIB.

Menurut Dhani, langkah tersebut memang jadi solusi instan yang diberikan Garuda, Akan segera tetapi meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

Delay ini memunculkan efek domino. Karena, SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 Bahkan tertunda, bahkan Sampai sekarang sampai tujuh jam,” katanya.

“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5) Bahkan tertunda Sampai sekarang tujuh jam kemudian baru terbang,” ujarnya menambahkan.

Tak hanya SOC-41 dan SOC-42, keberangkatan SOC-43 Bahkan mengalami keterlambatan.

Jemaah yang tergabung di Kloter SOC-43 Pada saat ini Bahkan Pernah ada di Asrama Haji Donohudan. Semula mereka Akan segera berangkat pada Kamis pukul 24.00 WIB, Dianjurkan menunggu Sampai sekarang waktu yang belum Pernah Jelas.

“Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag Akan segera melayangkan surat pernyataan kecewa dan Ketidaksetujuan keras kepada Garuda.

Kemenag meminta Garuda Indonesia Menyajikan akomodasi karena masa tinggal jamaah SOC-43 di asrama haji Pernah habis. Jemaah kloter berikutnya Bahkan Akan segera masuk asrama haji.

“Bila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia,” kata Hilman.

Ditambah lagi dengan, Kemenag Bahkan minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja Supaya bisa masalah penerbangan jamaah kandidat haji Indonesia tidak terus berulang.

“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan Akan segera berdampak pada layanan lainnya, termasuk Bahkan pada perasaan jamaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang Pernah ditandatangani,” ujarnya.

(Antara/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kemenag Ketidaksetujuan Keras ke Garuda Penerbangan Jemaah Haji Solo Delay