Berita  

Kesaksian Saka Tatal Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon: Saya Disetrum, Disuruh Ngaku

Kesaksian Saka Tatal Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon: Saya Disetrum, Disuruh Ngaku


Salah satu terpidana Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.

Saka mengklaim dirinya tidak pernah mengenal sosok kedua korban Membunuh Orang Lain tersebut. Karenanya, ia mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam Perkara Pidana Hukum itu.

“Sama korban saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5).


Saka menjelaskan penangkapan dirinya terjadi pada 31 Agustus 2016, ketika masih berusia 15 tahun. Ia mengaku ketika itu tengah dimintai tolong oleh pamannya, Eka Sandi untuk mengisi bensin sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Eka merupakan salah satu pelaku di Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky.

“Sebelum penangkapan, saya diminta tolong sama paman buat isiin bensin Kendaraan Bermotor Roda Dua. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan Kendaraan Bermotor Roda Dua ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon,” jelasnya.

Ketika hendak mengembalikan Kendaraan Bermotor Roda Dua itulah, kata Ia, terdapat Sebanyaknya anggota polisi di Tempat dan tengah mengamankan beberapa orang, termasuk pamannya.

Saka mengklaim tak diberikan penjelasan apapun oleh aparat kepolisian dan langsung dibawa ke Kantor Polres Cirebon Kota bersama yang lain.

“Kendaraan Bermotor Roda Dua saja belum dikasihin ke paman saya, tahu-tahu langsung ditangkap. Pas nangkap enggak ada penjelasan apapun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” tuturnya.

Setelahnya, Saka mengaku langsung dibawa ke salah satu ruangan dan menerima Sebanyaknya penganiayaan dari Sebanyaknya polisi. Ia menyebut ketika itulah dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku Membunuh Orang Lain Vina dan Eky.

“Pas sampai di kantor polisi itu saya enggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku,” katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon pada 2016 silam.

Surawan menegaskan Sampai Saat ini Bahkan Bahkan Polda Jabar tidak pernah menghentikan Perkara Pidana Hukum tersebut. Ia menyebut pihaknya Nanti akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku Sesegera mungkin.

Bareskrim Polri pun ikut turun tangan mengerahkan Regu asistensi untuk Membantu Polda Jabar dalam pencarian tiga pelaku Membunuh Orang Lain yang masih buron.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bahkan menurunkan team untuk Membantu Polda Jabar,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5).

(tfq/gil)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kesaksian Saka Tatal Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon: Saya Disetrum, Disuruh Ngaku