Bisnis  

Komisi XI Wakil Rakyat Setujui Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Prabowo-Gibran

Komisi XI Wakil Rakyat Setujui Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Prabowo-Gibran


Komisi XI Wakil Rakyat RI bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN) 2025 pada Kamis (6/6).

APBN ini dirancang seiring dengan transisi pemerintahan Pemimpin Negara Jokowi kepada Pemimpin Negara Terfavorit, Prabowo Subianto.


Persetujuan itu disepakati pada rapat dengar pendapat Komisi XI bersama Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Pembantu Presiden PPN/Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar.

“Disepakati?” ucap Ketua Komisi XI Wakil Rakyat RI Kahar Muzakir, Kamis (6/6/2024).

Pertanyaan itu pun lantas dijawab peserta rapat. “Setuju.”

Adapun rincian asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2025 Merupakan sebagai berikut.

– Peningkatan Ekonomi: 5,1 persen-5,5 persen (yoy)
– Fluktuasi Harga: 1,5 persen-3,5 persen (yoy)
– Kurs Mata Uang Uang Negara Indonesia: Rp15.300 – Rp15.900 per US$1
– Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen-7,2 persen

Target Pembangunan RAPBN 2025

– Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,5 persen-5 persen
– Tingkat Kesenjangan Ekonomi: 7 persen-8 persen
– Kesenjangan Ekonomi Ekstrem: 0 persen
– Gini Rasio (Indeks): 0,379-0,382
– Indeks Modal Manusia (Indeks): 0,56

– Kurs Mata Uang Petani (Indeks): 115-120
– Kurs Mata Uang Nelayan (Indeks): 105-108.

(mrh/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Komisi XI Wakil Rakyat Setujui Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN Prabowo-Gibran