Bisnis  

Lembaga Keuangan Pusat Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen

Lembaga Keuangan Pusat Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen


Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau Lembaga Keuangan Pusat Rate di level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Mei 2024.

Suku bunga deposit facility Bahkan tetap 5,5 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 7 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan Lembaga Keuangan Pusat Rate sebesar 6,25 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/5).


Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan Fluktuasi Harga Barang dan Jasa tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen pada 2024 dan 2025.

“Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas Kurs Mata Uang IDR,” imbuhnya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk Membantu Peningkatan Ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Untuk memastikan stabilitas dan Membantu Peningkatan Ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, Lembaga Keuangan Pusat terus Mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran,” pungkasnya.

(ldy/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Lembaga Keuangan Pusat Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6,25 Persen