Berita  

Mantan Hakim MK Buka Suara Usai Diadang Ikut Diskusi PWF di Bali

Mantan Hakim MK Buka Suara Usai Diadang Ikut Diskusi PWF di Bali


Mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna memaparkan kronologi dirinya dilarang untuk masuk diskusi People’s Water Forum (PWF) di Denpasar, Bali, Selasa (21/5) kemarin.

Ia menuturkan pada awalnya menerima undangan melalui pesan singkat WhatsApp untuk menjadi pembicara di acara tersebut. Karena senggang, ia menyanggupi.


Palguna berniat membicarakan bagaimana konstitusi Indonesia yang Pernah berlangsung Menyajikan perlindungan kuat terhadap sumber daya air. Ia menekankan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengatur soal ‘bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.’

Dalam berkas power point yang dikirimnya, Palguna menyoroti makna ‘dikuasai oleh negara’.

“Perlindungan itu bukan cuma di atas kertas tetapi Sungguh-sungguh ditegakkan yaitu lewat putusan MK tentang Pengujian Undang-Undang Sumber Daya Air. Jadi, pendiri negara ini Pernah berlangsung sangat visioner pandangannya dalam melihat sumber daya air itu, bahkan langsung mengaitkannya dengan gagasan negara kesejahteraan,” kata Ia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/5).

Palguna yang Di waktu ini menjabat Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) sangat menyesalkan niat baik tersebut Dianjurkan berhadapan dengan ‘ketakutan’ sehingga terjadi pengadangan.

“Justru, seperti diberitakan, forumnya ‘dibredel’ dan saya dilarang masuk sehingga jadi tidak punya kesempatan untuk memaparkan niat baik itu,” ungkap Palguna.

“Sedikitpun tidak ada kritik terhadap pemerintah, yang ada justru ungkapan bangga saya terhadap pandangan visioner para tokoh bangsa ini. Tetapi, karena dibredel, saya jadi tak bisa memaparkan hal itu. Itu sih yang membuat saya kecewa,” kata Ia.

People’s Water Forum merupakan forum tandingan yang diprakarsai masyarakat sipil untuk mengimbangi wacana dalam World Water Forum (WWF). Rangkaian agenda PWF mendapat penolakan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Bali.

Polda Bali Pernah berlangsung merespons insiden pembubaran paksa dan intimidasi diduga dilakukan oleh ormas terhadap acara PWF.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan berkata masih mendalami peristiwa ini untuk mengetahui masalah sesungguhnya.

“Kami masih dalami dan belum tahu Niscaya apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi,” kata Jansen, Selasa kemarin.

(ryn/wis)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Mantan Hakim MK Buka Suara Usai Diadang Ikut Diskusi PWF di Bali