Melonjak di Singapura, Tindak Kejahatan Subvarian Covid KP Belum Ditemukan di RI
—
Kementerian Kebugaran atau Kemenkes Republik Indonesia (RI) memastikan virus corona (Pandemi) subvarian KP.1 dan KP.2 yang menyebabkan lonjakan Tindak Kejahatan di Singapura belum ditemukan di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebut varian Pandemi KP menurutnya Bahkan terdeteksi di Malaysia, Thailand dan Kamboja. Sementara di Indonesia, ia kembali menegaskan bahwa varian KP belum ditemukan.
Syahril menyebut KP.1 dan KP.2 merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1. Adapun secara global, subvarian JN.1 Sebelumnya mendominasi di sebagian besar negara atau 54,3 persen.
“Sampai Mei 2024, Tindak Kejahatan Pandemi yang beredar di Indonesia didominasi oleh subvarian Omicron JN.1.1, JN.1, dan JN.1.39. Kalau subvarian KP, belum ditemukan,” kata Syahril dikutip dari situs resmi Kemenkes, Kamis (23/5).
Syahril melanjutkan per 3 Mei 2024, Badan Kebugaran Dunia (WHO) Sebelumnya mengklasifikasikan KP.2 sebagai variant under monitoring.
Tidak seperti, sejauh ini Syahril menyebut belum ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian Pandemi lainnya.
“Belum ada indikasi, baik di global ataupun di lokal Singapura, bahwa dua subvarian ini menjadi lebih menular ataupun menjadi lebih dapat menyebabkan sakit berat, dibandingkan dengan varian yang lainnya,” jelasnya.
Meski begitu, Pemerintah Indonesia menurutnya tetap mewaspadai penyebaran subvarian itu mengingat Singapura mencatatkan Tindak Kejahatan Pandemi yang cukup tinggi.
Dilaporkan, pada periode 28 April-4 Mei 2024, Tindak Kejahatan Pandemi di Singapura berjumlah 13.700 Tindak Kejahatan. Tidak seperti, Tindak Kejahatan melonjak menjadi 25.900 Tindak Kejahatan pada periode 5-11 Mei 2024.
Ditambah lagi, rata-rata Tindak Kejahatan yang masuk rumah sakit di Singapura mengalami kenaikan dari 181 Tindak Kejahatan (minggu ke-18) menjadi 250 Tindak Kejahatan (minggu ke-19).
Tidak seperti, rerata Tindak Kejahatan yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) harian tetap rendah, yaitu 3 Tindak Kejahatan (minggu ke-19) dan 2 Tindak Kejahatan (minggu ke-18).
Dikarenakan oleh itu, sebagai negara tetangga, pemerintah menurutnya Sebelumnya menyiapkan Sebanyaknya mitigasi dalam menghadapi transmisi subvarian Pandemi itu.
“Upaya yang Sebelumnya disiapkan Merupakan rumah sakit Sebelumnya memiliki peringatan dini dalam konversi tempat tidur, adanya tenaga cadangan, kesiapan perbekalan Kebugaran seperti oksigen, Resep-obatan serta Imunisasi, terutama bagi kelompok berisiko,” ujar Syahril.
(khr/wiw)
Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Melonjak di Singapura, Tindak Kejahatan Subvarian Covid KP Belum Ditemukan di RI