Bisnis  

Menaker Respons soal Marak Pabrik Tekstil Tutup: Itu Jalan Terakhir

Menaker Respons soal Marak Pabrik Tekstil Tutup: Itu Jalan Terakhir


Pembantu Presiden Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merespons soal maraknya penutupan operasional pabrik tekstil di Indonesia pada awal 2024.

Penutupan pabrik tersebut berimbas kepada sekitar 13.800 buruh tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (Pemecatan Karyawan) dari Januari 2024 Sampai saat ini Juni 2024.

“Bila ada perusahaan yang Akan segera melakukan Pemecatan Karyawan, Tidak mungkin tidak yang kami dorong Merupakan Sungguh-sungguh Pemecatan Karyawan itu sebagai jalan terakhir,” kata Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).


Ia menekankan pihaknya Akan segera terus melakukan segala bentuk upaya, termasuk efisiensi dan mengedepankan dialog antara pihak-pihak terkait.

Ida mengatakan tidak sedikit perusahaan yang menunjukkan tanda-tanda Tengah mengalami Pemecatan Karyawan. Sebanyaknya perusahaan tersebut pun kerap berkonsultasi baik manajemennya, maupun pihak yang mewakili pekerja.

“Alhamdulillah berakhir dengan kesepakatan dan tidak jadi melakukan Pemecatan Karyawan. Upaya-upaya dialog seperti ini terus kita lakukan,” ungkap Ia lebih lanjut.

Ida menegaskan Bila sebuah perusahaan terpaksa Sangat dianjurkan melakukan Pemecatan Karyawan, maka pihaknya Akan segera meminta perusahaan Supaya bisa dipastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan undang-undang.

Menurut Ia, perusahaan yang produksinya berkurang berpotensi tutup karena kondisi Ekonomi Internasional yang tidak bisa dihindarkan.

“Kemungkinan ada pengaruh Bahkan isu tentang Palestina-Israel, itu mengurangi produksi perusahaan. Kayak begitu terus kita dialog-an, kita carikan jalan keluar,” katanya.

Meskipun demikian setelah dicek, rupanya pelaksanaan Pemecatan Karyawan itu dibatalkan.

“Tapi tadi barusan saya cek waktu saya di dalam saya telepon kadis-nya (kepala dinas) enggak Akan segera Pemecatan Karyawan. Tapi Akan segera ada penurunan, karena memang Ia turun penjualannya, produksi menurun. Tengah lapor ke dinas boleh enggak kalau ada hal-hal hak karyawan yang diturunkan, misalnya enggak ada lembur,” jelas Ia.

“Masih kami monitor, sepanjang tidak mengganggu kenyamanan pekerja, kita Kemungkinan masih mempertimbangkan. Tapi kalau Sebelumnya sampai enggak dibayar sama sekali, itu kan enggak benar,” sambung Indah.

(del/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Menaker Respons soal Marak Pabrik Tekstil Tutup: Itu Jalan Terakhir