Bisnis  

Mendag Gandeng Kejagung Bentuk Satgas Perdagangan Masuk Negeri Ilegal

Mendag Gandeng Kejagung Bentuk Satgas Perdagangan Masuk Negeri Ilegal


Jakarta, CNN Indonesia

Pembantu Presiden Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membentuk satuan tugas (satgas) penanganan barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal.

Zulhas menuturkan Kejagung Berniat bertugas dalam menindak pihak yang disinyalir melanggar aturan.

Satgas penanganan barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal Berniat fokus pada tujuh Barang Dagangan, Disebut juga tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, Peralatan Kecantikan, barang tekstil jadi, dan alas kaki.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Sesuai ketentuan temuan awal, data Perdagangan Masuk Negeri dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data Penjualan Barang ke Luar Negeri ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data Perdagangan Masuk Negeri di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Oleh karena itu kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan Tidak mungkin tidak kita Berniat serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan,” kata Zulhas di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Ia mengatakan satgas bertujuan untuk menindak hal-hal tersebut. Tujuannya, Supaya bisa Perdagangan Masuk Negeri barang ilegal bisa dikurangi. Dengan begitu, industri dalam negeri pun terlindungi. Maklum, belakangan industri dalam negeri, khususnya tekstil, lesu permintaan sehingga merugi dan terjadi Pemecatan Karyawan.

Selain Kejagung, Zulhas mengatakan satgas Bahkan bakal terdiri dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian. Apalagi, satgas Bahkan menggandeng Kadin Indonesia.

Zulhas tak bisa merinci kapan tepatnya sagas resmi terbentuk dan beroperasi. Menurutnya, lebih Unggul lebih baik.

“Lebih Unggul lebih bagus. Mudah-mudahan Minggu ini. Karena ini Pernah dalam keadaan darurat,” katanya.

Pemerintah Berniat membentuk satgas penanganan barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal di bawah pengawasan Zulhas.

Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Antar Negara Bara Krishna Hasibuan mengatakan satgas bakal diluncurkan paling lambat satu hari sampai dua hari ke depan. Ia menegaskan prosesnya tinggal menunggu tanda tangan surat keputusan (SK) oleh Zulhas.

“Kami Pernah mendapatkan masukan dari Kadin, Apindo, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Hippindo, memang jelas barang ilegal itu banyak sekali,” kata Bara dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Bara mengatakan Bencana Banjir barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal menjadi salah satu biang kerok matinya industri lokal. Ia menyebut harga jual barang ilegal jauh lebih Murah dari produksi dalam negeri.

Ia menjelaskan dalam memberangus barang Perdagangan Masuk Negeri ilegal, satgas Berniat menggandeng kementerian/lembaga (K/L) terkait, termasuk Kementerian Perindustrian Sampai sekarang Bea Cukai. Bara menegaskan peran aparat penegak hukum (APH) Bahkan penting dalam satgas ini.

(mrh/pta)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Mendag Gandeng Kejagung Bentuk Satgas Perdagangan Masuk Negeri Ilegal