Menkes Sebut Iuran Kelas 1 BPJS Kebugaran Tetap, Kelas 2 dan 3 Kemungkinan Berubah

Menkes Sebut Iuran Kelas 1 BPJS Kebugaran Tetap, Kelas 2 dan 3 Kemungkinan Berubah


Jakarta

Penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kebugaran masih terus dibahas, termasuk nasib perubahan iuran peserta Sampai sekarang kapan persisnya Syarat ini berlaku di seluruh rumah sakit (RS). Sesuai ketentuan Perpres Nomor 59 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Negara Nomor 82 Tentang Jaminan Kebugaran, masa transisi implementasi KRIS masih berlangsung sampai 30 Juni 2025 mendatang, selambatnya diterapkan pada 1 Juli 2025, Sesuai ketentuan hasil evaluasi manfaat, tarif, dan iuran.

Meski belum dijelaskan secara rinci, Pembantu Pemimpin Negara Kebugaran Budi Gunadi Sadikin menyebut ada kemungkinan iuran yang dulunya termasuk kategori peserta kelas 1 BPJS, tidak Akan segera mengalami perubahan.

“Sepemahaman saya kelas 1 iurannya tetap, ini yang Akan segera berpengaruh yang kelas 2 dan kelas 3,” beber Budi kepada wartawan di Gedung Nusantara I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).


Saat ditanya apakah tarifnya diubah meningkat atau menurun, Budi enggan menjelaskan lebih lanjut. “Iya (kemungkinan nominal naik atau turun),” tandasnya.

Di sisi lain, Budi menyebut wacana perubahan iuran masih terus dibahas bersama pihak kementerian dan lembaga terkait. Termasuk kemungkinan perubahan iuran menjadi satu tarif atau tunggal pasca KRIS berlaku.



ADVERTISEMENT

“Itu memang iuran singlenya masih dikaji, karena masih ada waktu kan satu tahun,” sambung Budi.

“Dalam proses dikaji bagaimana mengkombinasikan yang kelas 2 dan kelas 3-nya dan tarifnya pada level berapa,” lanjutnya.

Hal yang sama sempat disinggung Kepala Pusat Pembiayaan Kemenkes RI Dr Ahmad Irsan. Dirinya menekankan BPJS, Kemenkes RI, maupun Kementerian Keuangan RI Sampai sekarang Dewan Jaminan Sosial Nasional baru mulai menetapkan tarif dan manfaat KRIS pasca hasil evaluasi di masa transisi Pernah berlangsung didapat. Targetnya paling lambat di 1 Juli 2025.

Sumber Refrensi Berita : Detik.com > Menkes Sebut Iuran Kelas 1 BPJS Kebugaran Tetap, Kelas 2 dan 3 Kemungkinan Berubah