Bisnis  

MenPAN RB Ungkap 3 Skema Pemindahan PNS ke IKN

MenPAN RB Ungkap 3 Skema Pemindahan PNS ke IKN


Pembantu Presiden Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap tiga skema pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pertama, pemindahan PNS ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, karena Akan segera menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 k/l (kementerian/lembaga), 91 unit eselon I pada 29 k/l, dan beberapa opsi lagi,” ujar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7).


“Bagi ASN yang Akan segera pindah pertama Akan segera mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya Baru saja kami finalkan bersama Pembantu Presiden Keuangan (Sri Mulyani),” imbuhnya.

Kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. Rekrutmen CPNS tersebut Akan segera diumumkan terbuka dalam waktu dekat.

Pada tahap pertama, Sesuai aturan rincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu Akan segera menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes Pernah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus Bahkan Pernah dihitung alokasinya,” jelas Anas.

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, Anas mengatakan pemerintah Akan segera Menyediakan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri Unggul Kaltim.

Ketiga, dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Jadi yang Pernah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN Bahkan bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN. Niscaya saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” ujar Ia lebih lanjut.

“Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan k/l yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi pegawai OIKN atau k/l di IKN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anas Bahkan menyampaikan progres jumlah PNS yang Akan segera pindah ke IKN. Hal ini Sesuai aturan ketersediaan hunian.

Sesuai aturan hasil koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun Sampai sekarang November 2024.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower Akan segera diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” imbuh Anas.

Ia kemudian menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang Akan segera dihuni PNS.

Pada Juli 2024 Akan segera jadi delapan tower dengan total 48 unit. Sementara pada September 2024 Akan segera ada 14 tower, yang berarti ada total sebanyak 840 unit.

Sementara pada November 2024 Akan segera ada tujuh tower dengan total 420 unit.

Untuk JPT Madya (eselon I) Akan segera diberikan satu unit. Sementara bagi PNS yang belum berkeluarga diberikan satu unit yang terdiri dari tiga kamar yang Akan segera diisi oleh 3 PNS.

“Kami Sebelumnya membuat skenario lebih detail termasuk siapa saja ASN yang Akan segera pindah by name. Jadi setiap kementerian siapa saja yang Akan segera pindah Bahkan Pernah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian,” tutur Anas.

“Misalnya Kemenkomarves pada September 2024 Akan segera ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kementerian Dalam Negeri ada 70 unit hunian di bulan September dan 28 unit hunian di bulan November dan lain-lain,” ujar Ia.

Ia menyampaikan pemerintah Bahkan Sebelumnya membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi PNS yang Bahkan Sebelumnya dibahas bersama Pembantu Presiden PUPR Basuki Hadimuljono.

“Misalnya ada empat gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti Akan segera berkantor sebanyak berapa Pembantu Presiden, berapa jumlah eselon I-nya, Pernah disampaikan data-datanya,” pungkasnya.

(del/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > MenPAN RB Ungkap 3 Skema Pemindahan PNS ke IKN