NIK Jadi Nomor SIM Berlaku 1 Juni 2025

NIK Jadi Nomor SIM Berlaku 1 Juni 2025


Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) Berencana dimulai pada pertengahan tahun depan menurut penuturan Polri.

Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan target pelaksanaan pada 1 Juni 2025 atau setelah SIM Indonesia berlaku di luar negeri.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025 karena SIM kita Sebelumnya diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat ditemui di Jakarta, Senin (27/5) dikutip Antara.

Pemilik SIM lama tidak Sangat dianjurkan melakukan apapun untuk menanggapi perubahan ini. Penggunaan NIK sebagai nomor SIM Berencana terjadi otomatis ketika Anda melakukan perpanjangan masa berlaku lima tahun.

“Sambil berjalan, yang (SIM) masih hidup silakan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” jelas Yusri.

Yusri mengatakan penggantian nomor SIM menjadi NIK bertujuan untuk Mempercepat pendataan. Hal ini Berencana membuat SIM setara dokumen kenegaraan lainnya yang berbasis pada NIK.

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya Sebelumnya single meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” tutur Yusri.

Penggunaan NIK pada SIM Bahkan diyakini dapat memberantas pembuatan SIM ganda. Langkah ini dikatakan mampu menghilangkan praktik pembuatan SIM berulang kali di berbagai provinsi.

Ditambah lagi dengan, langkah ini Bahkan dapat mendorong masyarakat mengikuti seluruh proses pembuatan SIM, termasuk ujian praktik dan teori serta pengambilan foto, Sampai sekarang SIM baru dicetak.

“Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre Sebelumnya tahu, dan itu tidak Berencana bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak Berencana bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” kata Yusri.

(bil/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > NIK Jadi Nomor SIM Berlaku 1 Juni 2025