Bisnis  

OIKN Bersuara Soal Nasib Penanaman Modal Asing di IKN

OIKN Bersuara Soal Nasib Penanaman Modal Asing di IKN


Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersuara soal asal-usul Penanaman Modal asing Rp50 triliun di IKN yang pernah diklaim Pembantu Presiden Penanaman Modal/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Berbeda dengan kemudian ‘hilang’.

Deputi Bidang Pendanaan dan Penanaman Modal OIKN Agung Wicaksono menuturkan Penanaman Modal asing baru Berencana masuk dalam waktu dekat.

Menurutnya, investor itu masih Berencana menghitung return on investment (ROI). Sebab, mereka belum sefamiliar investor dalam negeri dengan situasi.


“Karena itu, investor asing banyak masuk dalam skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)/PPP (Public Private Partnership), di mana ada jaminan pemerintahnya,” kata Agung kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/6).

Agung mengatakan dengan jaminan pemerintah, investor asing lebih yakin dan bisa menghitung ROI dalam feasibility study (FS).

Ia lantas mengklaim Pada Di waktu ini Pernah ada sembilan perusahaan dengan FS di tiga sektor yang Dalam proses berjalan untuk KPBU. Adapun total nilainya diestimasi sekitar Rp48 triliun.

“Dari asing paling tidak tiga negara, Disebut juga Malaysia, China, Bahkan Uni Emirat Arab yang perusahaannya Dalam proses melakukan itu,” ucap Agung.

Ia menyebut proses Penanaman Modal KPBU memang lebih panjang daripada Penanaman Modal swasta murni untuk sampai penentuan pemenangnya.

“Karena melibatkan banyak pihak, dan kita Dianjurkan hati-hati menghitung risiko Bahkan,” kata Ia.

“Yang dari luar Indonesia Pada Di waktu ini Pernah deal Penanaman Modal dan Pernah masuk sekitar kurang lebih Rp50 triliun,” kata Bahlil pada Sabtu (23/12) dikutip dari Antara.

Berbeda dengan, pada Juni 2024 ini, Bahlil Menyajikan pernyataan yang sangat berbeda. Menurutnya, Sampai Pada Di waktu ini belum ada Penanaman Modal asing yang masuk ke IKN.

“Pada Di waktu ini belum mereka (investor asing) bisa lakukan (Penanaman Modal di IKN) karena infrastruktur di lingkaran I belum selesai 100 persen. Pada Di waktu ini kami lakukan percepatan,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI Lembaga Legislatif RI, Jakarta, Selasa (11/6).

Ia beralasan investor asing belum masuk ke IKN karena memang belum diperlukan. Pasalnya, Pada Di waktu ini baru pembangunan tahap I Disebut juga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) cukup dari APBN dan investor lokal.

“Kalau ditanya kenapa belum ada Penanaman Modal asing, desain kita itu klaster pertama ini selesai di lingkaran I (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan/KIPP IKN), baru masuk Penanaman Modal asing di lingkaran II,” jelasnya.

(mrh/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > OIKN Bersuara Soal Nasib Penanaman Modal Asing di IKN