Bisnis  

OJK Sebut Kaum Muda Rentan Terjerat Pinjol, Wanti-wanti YOLO dan FOMO

OJK Sebut Kaum Muda Rentan Terjerat Pinjol, Wanti-wanti YOLO dan FOMO


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut generasi muda di Indonesia rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan Penanaman Modal bodong.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan kaum milenial  merupakan kelompok yang rentan secara finansial, dengan Kebiasaan yang lebih banyak menghabiskan uang untuk bersenang-senang ketimbang menabung maupun berinvestasi.

“Banyak generasi muda yang terjebak pada pinjaman online ilegal karena mengambil hutang untuk kebutuhan konsumtif ataupun menggunakan produk jasa keuangan yang legal, tetapi untuk keperluan yang tidak bijaksana, yaitu untuk konsumtif tadi,” kata Kiki, sapaan akrab Friderica, dalam acara Usaha Indonesia Goes to Campus 2024 di Fakultas Ekonomika dan Usaha Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Kamis (6/6).


Dengan tuntutan Kebiasaan plus konsep serba instan, menurut Ia, tak sedikit pula generasi muda yang terjebak ke dalam skema Mengelabui Orang Lain produk-jasa keuangan ilegal.

Ia pun mewanti-wanti prinsip hidup atau sikap You Only Live Once (YOLO) yang bisa saja menjerumuskan generasi muda ke dalam perilaku konsumtif.

“Kalau kita melihat dengan prinsip You Only Live Once atau YOLO, kebanyakan milenial Bahkan tidak mempersiapkan dana darurat. Padahal, Virus Corona mengajarkan kepada kita untuk Setiap Waktu bersiap diri menghadapi berbagai macam situasi darurat, yaitu dengan melakukan pengelolaan keuangan dan memiliki dana cadangan,” imbuhnya.

Kerentanan generasi muda terjerat pinjol, kata Kiki, Bahkan dipicu kebiasaan membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Semisal, mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang kemudian tanpa dapat disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Di sisi lain, karakter milenial yang gemar mengikuti tren Bahkan jadi sorotan Friderica. Perasaan takut ketinggalan tren atau Fear Of Missing Out (FOMO) bisa saja membuat generasi muda melakukan kesalahan dalam mengelola keuangan.

“Milenial suka sekali mengikuti tren, mereka takut ketinggalan informasi atau Fear Of Missing Out atau FOMO, dan seringkali mereka meniru apa yang dilakukan tokoh idola atau influencer di sosial media, termasuk saran-saran keuangan,” katanya.

Sebagai catatan, lanjut Ia, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pernah berlangsung Tak perlu dijelaskan lagi), kata Friderica, Sampai sekarang April 2024 lalu setidaknya Sebelumnya menutup lebih dari 9 ribu penawaran Penanaman Modal dan pinjol ilegal. Total kerugiannya yang ditimbulkan sampai Rp140 triliun.

Friderica mengimbau kepada para mahasiswa sebagai generasi penerus supaya memahami aspek perencanaan keuangan atau financial planning. Dengan jumlah yang mencapai lebih dari setengah penduduk Indonesia, kata Ia, Gen Z dan milenial menjadi critical economy players yang Dianjurkan dibekali pemahaman keuangan secara memadai.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2022 mencatat generasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi

keuangan yang rendah.

Friderica menguraikan, tingkat literasi keuangan penduduk berusia 15-17 tahun berada di angka 43 persen, sementara tingkat inklusi keuangannya di angka 69 persen. Angka itu padahal jauh di bawah tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional yang mencapai 49,7 persen dan 85 persen.

“Oleh karena itu perencanaan keuangan sejak dini Sekaligus literasi keuangan, pemahaman tentang produk jasa keuangan, membedakan mana yang aktivitas legal maupun ilegal menjadi satu hal penting dan dangat krusial. Bahkan menjadi salah satu hal yang Sangat dianjurkan dimiliki sebagai essential life skill untuk seluruh generasi muda di Indonesia,” pesannya.

(kum/pta)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > OJK Sebut Kaum Muda Rentan Terjerat Pinjol, Wanti-wanti YOLO dan FOMO