Bisnis  

Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Baru NU yang Minat

Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Baru NU yang Minat


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan pertama yang minta izin tambang dari pemerintah.

Mereka melayangkan permintaan izin tambang itu usai organisasi kemasyarakatan keagamaan mendapat karpet merah dari Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) mengelola tambang.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Penanaman Modal/BKPM Yuliot Tanjung beberapa waktu lalu mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan PBNU berada di wilayah Kaltim.


Anak buah Pembantu Presiden Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu mengatakan masih memproses permohonan PBNU. Di waktu ini, BKPM tengah mengevaluasi kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban.

“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” kata Yuliot, dikutip dari Antara, Kamis (6/6) lalu.

Di samping itu, Yuliot menegaskan belum menerima permohonan izin mengelola tambang dari badan usaha ormas keagamaan lain. Ia mengatakan baru PBNU yang mengajukan ke pemerintah.

Sebagai informasi, Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara Menyediakan karpet merah ke organisasi keagamaan seperti NU untuk mengelola tambang.

Setelah aturan terbit, Bahlil terang-terangan berjanji Berniat memberi konsensi tambang batu bara besar kepada PBNU.

“Kita Berniat Menyediakan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka Memanfaatkan organisasi,” janji Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, Jakarta, Jumat (31/5).

Bahlil mengatakan dirinya bangga terhadap NU. Apalagi, pembantu Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku lahir dari kandungan ibu yang merupakan kader NU.

(del/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, Baru NU yang Minat