Bisnis  

Pahami Aturan Main Ormas Agama Kelola Tambang RI

Pahami Aturan Main Ormas Agama Kelola Tambang RI

Kepala Negara Jokowi Menyajikan izin khusus kepada ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama untuk mengelola tambang.

Alas hukumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batu Bara.



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Pahami Aturan Main Ormas Agama Kelola Tambang RI