Berita  

Para Pelaku Sempat Cabut Keterangan

Para Pelaku Sempat Cabut Keterangan


Direktur Kriminal Umum Polda Jabar (Jabar) Komisaris Besar Surawan mengatakan para pelaku Peristiwa Pidana Kejahatan Keji Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon yang Sekarang Sebelumnya divonis sempat mencabut keterangan mereka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia pun membantah soal tudingan ada perubahan BAP dalam Peristiwa Pidana ini.

Dilansir dari Detikcom, mulanya Peristiwa Pidana ditangani Polresta Cirebon.


Justru saat dilimpahkan ke Polda Jabar, para Pelaku Kejahatan ini malah mencabut keterangan mereka yang Sebelumnya dalam bentuk BAP. Keterangan yang dicabut termasuk soal tiga orang yang Sekarang berstatus buron.

Padahal saat dimintai keterangan di Polresta Cirebon, mereka kooperatif.

“Pada saat Pelaku Kejahatan 8 orang ini Menyajikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif Menyajikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan. Lalu ketika Peristiwa Pidana ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,” kata Surawan kemarin, Jumat (17/5).

Surawan mengatakan pencabutan BAP ini Bahkan dilakukan ketika Sebelumnya masuk ke persidangan.

Karena itu Surawan membantah ada intervensi dari penyidik dalam Peristiwa Pidana ini. Pencabutan keterangan ini justru jadi kendala tersendiri dalam Peristiwa Pidana ini.

Pencabutan keterangan ini menurutnya jadi salah satu kendala penelusuran lebih lanjut soal tiga DPO yang masih buron sejak 8 tahun lalu ini.

Sekarang saat Peristiwa Pidana kembali mencuat, Polda Jabar mengatakan Berniat kembali menelusuri dan mengejar tiga buron. Penelusuran dilakukan termasuk memeriksa kembali para saksi dan para terpidana Peristiwa Pidana ini.

“Akhirnya, kita mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan Mantan narapidana yang di bawah umur,” kata Surawan.

Pengacara ungkap Alasan cabut BAP

Sementara itu pengacara lima pelaku dalam Peristiwa Pidana ini Jogi Nainggolan mengungkap alasan para kliennya pernah mencabut keterangan dalam BAP.

Jogi menyebut para kliennya dalam kondisi tidak berdaya seetelah diamankan petugas.

“Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,” katanya seperti dilansir dari Detikjabar. 

Lima klien Jogi di Peristiwa Pidana ini Merupakan mereka yang Sebelumnya divonis seumur hidup Dikenal sebagai Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.

Jogi mengatakan usai mencabut BAP ini diharapkan ada pengambilan keterangan ulang oleh penyidik. Justru hal ini tidak pernah dilakukan Sampai saat ini Peristiwa Pidana bergulir ke persidangan.

Jogi berkukuh kliennya tidak terlibat di Peristiwa Pidana Kejahatan Keji ini. Karena itu saat Peristiwa Pidana ini kembali mencuat Di waktu ini ia mempertimbangkan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Upaya untuk mengajukan PK Di waktu ini sedang kami pertimbangkan Seandainya Peristiwa Pidana ini bisa terungkap secara transparan. Dan pelaku yang melakukan kejahatan terhadap korban ini ternyata tidak terkait dengan klien kami,” katanya.

Disorot Hotman Paris

Soal pencabutan BAP ini disorot oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea saat bertemu keluarga Vina, Kamis (16/5) lalu. Ia menyebutnya ada pengubahan BAP di Peristiwa Pidana ini.

Ia menyebut soal BAP ini membuat ada kecurigaan ada pengaruh besar oknum aparat di Jabar.

“Ini Tidak mungkin tidak ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jabar. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP,” jelasnya.

“Pada waktu yang sama lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli Peraturan Perundang-Undangan Sebelumnya tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” kata Hotman.

(sur/sur)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Para Pelaku Sempat Cabut Keterangan