Bisnis  

Paripurna Wakil Rakyat Restui Destry Damayanti Jadi Dewan Gubernur Senior Lagi

Paripurna Wakil Rakyat Restui Destry Damayanti Jadi Dewan Gubernur Senior Lagi


Sidang Paripurna Wakil Rakyat menyetujui Destry Damayanti kembali menjabat Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) periode kedua, 2024-2029, pada Selasa (4/6).

Semula, Komisi XI Pernah berlangsung menyetujui Destry kembali mengemban jabatan di Lembaga Keuangan Pusat usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Sidang dewan yang kami hormati Hari Ini perkenankan kami menanyakan pada dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI Wakil Rakyat RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test kandidat deputi senior Bank Indonesia itu dapat disetujui? Setuju,” tutur Ketua Wakil Rakyat RI Puan Maharani.


Mengikuti Syarat Pasal 41 Ayat 1 dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, DGS Lembaga Keuangan Pusat diusulkan dan diangkat Kepala Negara dengan persetujuan Wakil Rakyat RI.

Oleh karena itu, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) mengirim Surat Kepala Negara Nomor R-17/Pres/05/2024 kepada Ketua Wakil Rakyat.

Anggota dewan lantas Menggelar uji kelayakan serta kepatutan terhadap Destry.

Hasil tes kelayakan dan kepatutan itu pun dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Hasil sidang pun memutuskan Komisi XI setuju mengangkat Destry kembali sebagai DGS Lembaga Keuangan Pusat.

Adapun masa jabatan periode pertama Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Lembaga Keuangan Pusat Berniat habis pada 7 Agustus 2024 mendatang.

(mrh/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Paripurna Wakil Rakyat Restui Destry Damayanti Jadi Dewan Gubernur Senior Lagi