Bisnis  

PBNU Dapat Tambang Bekas Perusahaan Grup Bakrie KPC

PBNU Dapat Tambang Bekas Perusahaan Grup Bakrie KPC


Pembantu Presiden Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah Akan segera Menyediakan izin pengelolaan tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU.

Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.

Bahlil menyebut PBNU Pernah berlangsung mengurus izin pengelolaan tambang kepada Kementerian Penanaman Modal/BKPM. Ia mengatakan Akan segera mempercepat penerbitan izin pengelolaan tambang tersebut.


Bahkan, anak buah Pemimpin Negara Joko Widodo itu mengklaim izin pengelolaan tambang Mantan KPC untuk PBNU Akan segera terbit minggu depan.

“Pemberian kepada PBNU Merupakan Mantan KPC. Berapa cadangannya nanti begitu kita kasih, tanya mereka,” kata Bahlil di kantornya Jumat (7/6).

“Kalau NU Pernah berlangsung jadi, Pernah berlangsung berproses. Saya Akan segera pakai prinsip karena ini kan untuk tabungan akhirat, kita ini kan Ingin berbuat baik kan, lebih Berkualitas lebih baik. Insyaallah (minggu depan izin PBNU terbit). Setuju gak kita kasih ke organisasi keagamaan?” ungkapnya.

Jokowi memang memberi karpet merah ke organisasi keagamaan untuk mengelola izin tambang di RI. 

Dalam beleid itu bahkan, ormas keagamaan mendapatkan prioritas pertama dalam mengelola lahan tambang. 

Usai beleid itu terbit, PBNU langsung tancap gas. Mereka menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan pertama yang meminta izin mengelola tambang kepada Pemimpin Negara Jokowi.

Informasi itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Penanaman Modal/BKPM Yuliot Tanjung.

Ia mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan PBNU berada di wilayah Kaltim.

“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” kata Yuliot, dikutip dari Antara, Kamis (6/6).

Di lain sisi, Yuliot menegaskan belum menerima permohonan izin mengelola tambang dari badan usaha ormas keagamaan lain. Ia mengatakan baru PBNU yang mengajukan ke pemerintah.

(skt/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > PBNU Dapat Tambang Bekas Perusahaan Grup Bakrie KPC