Pelaku Pengeroyokan Hakim Laga Laga Tarkam Disanksi Berat, 3 Olahragawan Liga 1

Pelaku Pengeroyokan Hakim Laga Laga Tarkam Disanksi Berat, 3 Olahragawan Liga 1


Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng Menyajikan hukuman berat kepada Olahragawan yang melakukan pengeroyokan kepada Hakim Laga Laga dan perangkat Liga dalam ajang tarkam Trophy Bupati Semarang.

Komdis Asprov PSSI Jateng mengeluarkan 10 Surat Putusan, Senin (10/06). Putusan Komdis tersebut atas terjadinya tingkah laku buruk Olahragawan, kegagalan panitia pelaksana Liga perihal menjaga ketertiban dan keamanan serta Askab dalam hal tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat Liga.

Hukuman Politik diberikan kepada delapan Olahragawan yang melakukan penyerangan kepada Hakim Laga Laga. Tiga Olahragawan di antaranya merupakan Olahragawan yang musim lalu bermain di Liga 1 Dikenal sebagai Bayu Pradana, Ilham Zusril Mahendra (Barito Putera) dan Heri Susanto (Persita Tangerang).


Lima Olahragawan lainnya Dikenal sebagai Rizki Wahyudi (PS Putra Bakti), Komarudin (Persekat Kab Tegal), Heru Setiawan (PSKC Cimahi), Krisna John (PSIM Yogyakarta), dan Hendra Pambudi (Kalteng Putra).

Bayu dan Heri mendapatkan Hukuman Politik paling berat. Bayu disanksi larangan bermain di Kejuaraan resmi PSSI selama 6 bulan dan denda Rp 50 juta.

Sedangkan Heri dijatuhi Hukuman Politik larangan bermain selama 5 bulan dan denda Rp 30 juta. Sementara Ilham Zusril disanksi empat bulan dan denda Rp 30 juta.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito mengungkapkan Hukuman Politik yang diberikan Sudah sesuai dengan Syarat Kode Disiplin PSSI.

“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat Liga serta kegagalan panitia dalam menjalankan tanggung jawab” ujarnya.

Ismu Bahkan mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menyadarkan semua pelaku sepak bola di Jateng.

“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang Terpercaya, nyaman dan Sportivitas serta Membantu pemerintah menciptakan situasi kondusif. Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jateng untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay,” ucapnya.

(jal)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Pelaku Pengeroyokan Hakim Laga Laga Tarkam Disanksi Berat, 3 Olahragawan Liga 1