Bisnis  

Pembantu Presiden Basuki Beber Skema Transisi Sebelum Terapkan Tol Tanpa Setop

Pembantu Presiden Basuki Beber Skema Transisi Sebelum Terapkan Tol Tanpa Setop


Pembantu Presiden Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membeberkan skema transisi sebelum operator menerapkan sistem transaksi tanpa setop alias multi lane free flow (MLFF).

Basuki mengaku bersyukur atas hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diteken Kepala Negara Joko Widodo pada 20 Mei 2024 lalu. Pasalnya, beleid itu Menyajikan dasar hukum atas berlakunya sistem transaksi baru itu.

Ia menyebut sistem pembayaran anyar di jalan tol tidak Berniat langsung dalam bentuk MLFF, melainkan dengan single line free flow (SLFF). Basuki menegaskan barrier atau palang pintu tol masih bakal ada dalam masa transisi ini.


“Kita Berniat lihat nanti berapa banyak kendaraan yang melanggar (dalam masa transisi SLFF), kita Berniat melihat. Nanti pak polisi Berniat melakukan penindakan Sesuai aturan Kartu kuning itu,” ucapnya dalam Media Briefing di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Basuki menekankan kehadiran SLFF bukan hanya sebagai jembatan Ke arah sistem transaksi pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh. Ia menyebut ada manfaat lain yang bisa dirasakan, termasuk melihat bagaimana kepatuhan pengguna jalan tol.

Ia menyebut pemerintah dan stakeholder terkait Berniat punya bukti Kartu kuning yang dilakukan masyarakat di masa transisi tersebut.

“Karena kita Sebelumnya punya peraturan pemerintah, Tidak mungkin tidak kita Berniat melakukan penindakan (terhadap Kartu kuning SLFF dan MLFF),” tegasnya.

Sistem transaksi pembayaran jalan tol nontunai nirsentuh ini Kenyataannya Sebelumnya diuji coba sejak 12 Desember 2023 di Tol Mandara, Bali. Nantinya, MLFF Berniat diterapkan bertahap di Sebanyaknya jalan tol mulai Oktober 2024.

Basuki Bahkan menegaskan tidak Berniat ada pengaruh penerapan sistem baru ini terhadap tarif tol. Menurutnya, kehadiran teknologi MLFF Merupakan hal berbeda dengan Syarat tarif jalan tol.

“Jadi, gak ada urusannya dengan tarif. Tarif Sebelumnya ada sendiri, ada hitungannya kan… Tidak ada urusannya, gak ada hubungannya sama sekali dengan persoalan tarif ini,” tutup Basuki.

Sementara itu, Sebanyaknya Pembatasan bagi pengguna jalan tol yang tak patuh dengan MLFF Sebelumnya diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2024. Hukumannya beragam, mulai dari denda administratif Sampai sekarang pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK).

(skt/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Pembantu Presiden Basuki Beber Skema Transisi Sebelum Terapkan Tol Tanpa Setop